Kecelakaan Lalulintas

BREAKING NEWS: Suami Istri Tewas Usai Sepeda Motor Terjun Jurang di Sikka

Kedua korban yang merupakan warga Dusun Raipua Desa Dobo, Kecamatan Mego Kabupaten Sikka ini dalam perjalanan dari Kisa Desa Gera menuju Lekebai.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES SIKKA
TKP - Tempat kejadian perkara kecelakaan lalulintas di tanjakan Pasalamba - Wolokepo, Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Selasa 11 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Naas menimpa Yohanes Kinedi (57) dan Meri Edelquin Swasara (56). Pasangan suami istri ini tewas usai sepeda motor yang mereka kendarai terjun ke jurang, Selasa 11 April 2023.

Kedua korban yang merupakan warga Dusun Raipua Desa Dobo, Kecamatan Mego Kabupaten Sikka ini dalam perjalanan dari Kisa Desa Gera menuju Lekebai.

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firammudin SH menerangkan, kecelakaan terjadi di tanjakan kedua Ruas Jalan Pasalamba -Wolokepo.

"Sebelum terjadi kecelakaan motor Honda BEAT tanpa TNKB yang di dikendarai oleh saudara YK dengan membonceng MES datang dari arah Gera menuju Lekebai," terang AKP Firammudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima POS-KUPANG.COM pada Selasa petang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Sikka, Dua Tewas, Tiga Orang Luka Berat

"Sesampainnya di tempat kejadian, hilang kendali karena kondisi jalan yang menurun terjal dan terjun ke jurang yang ada di sebelah kiri jalan. Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor beserta yang dibonceng meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Lekebai," tambahnya.

Menurut AKP Firammudin, tujuan keberangkatan Yohanes Kinedi dan Meri Edelquin Swasara untuk mengikuti pertemuan kelompok doa kerahiman.

Mereka melakukan persiapan pemberangkatan menuju ke Lei Palue dalam rangka merayakan hari Minggu Kerahiman.

Yohanes Kinedi meninggal dalam kondisi menderita luka luka robek di kepala, patah di lengan kiri dan luka lecet pada wajah.

Sedangkan sang istri Meri Edelquin Swasara meninggal dalam kondisi menderita luka robek pada bagian kepala, pendarahan di telinga kiri dan kanan.

Firammudin mengatakan, saksi yang sempat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, yakni ANG (9) dan Raimudus Tuda. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved