Berita Alor
Polres Alor Olah TKP Atas Laporan Tindak Pencurian
Olah TKP yang pertama bertempat di rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor dan yang kedua bertempat di rumah jabatan Sekda
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Polres Alor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan tindak pencurian yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek.
Olah TKP ini dilakukan pada Rabu, 5 April 2023. Olah TKP dilakukan di dua tempat yakni di garasi rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor, dan rumah jabatan Sekda Alor di mana mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Alor dengan nomor Polisi EB 3 K diparkirkan.
Bripka Gede Bayu, selaku Kabsubsi Pidm Humas Polres Alor, mengatakan bahwa olah TKP dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor IPDA Ibrahim F. Usman, S.H.
Baca juga: BP3 Curug Gelar Diklat Bagi Petugas Bandara Mali Alor
"Pada hari Rabu tanggal 24 April 2023, pukul 11.45 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Ipda Ibrahim F. Usman, S.H, Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Alor bersama unit Tipidum II Briptu Yohan Logo, Briptu Dion Ana dan anggota tipidkor Bripka Daeraska,S.H melakukan giat olah TKP di 2 (dua) tempat," ujarnya.
Menurutnya, olah TKP dilakukan di 2 (dua) tempat.
"Olah TKP yang pertama bertempat di rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor dan yang kedua bertempat di rumah jabatan Sekda Kabupaten Alor sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/84/IV/2023/SPKT/P.A/P.NTT, tanggal 03 April 2023 tentang pencurian," imbuhnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Aktivis dan Warga Waisika Desak DPRD Alor Segera Tangani Kasus Dana Bantuan Seroja |
![]() |
---|
Sekwan Kabupaten Alor Ambil Mobil Dinas Ketua DPRD Alor dari Rumah Jabatan |
![]() |
---|
NTT Memilih, DPC Partai Demokrat Alor Serahkan Kontra Memori Melalui Pengadilan Negeri Kalabahi |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan Naik ke Tahap Penyidikan, Enny Anggrek Ucapkan Terima Kasih Pada Polres Alor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.