Berita Ngada
Disperindang Ngada Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Subsidi Rp 20 Ribu per Liter
Disperindag Kabupaten Ngada menemukan ada pedagang di Ngada yang menjual minyak goreng subsidi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Kabupaten Ngada menemukan ada pedagang di Ngada yang menjual minyak goreng subsidi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindang Ngada, Laurensius Ngiso Godja, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa 4 April 2023.
Menurut Laurensius, Minyak Goreng Kita adalah minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp. 14.000 per liter. "Tapi faktanya ada yang jual dengan harga Rp. 20. 000 per liter," kata Laurensius.
Dengan kata lain, pedagang mendapat keuntungan senilai Rp 6.000 per liter. "Kami beritahu ke pedagang jual jangan terlalu mahal. Kalau mau di atas HET, yah Rp 5.000 atau Rp 5.500," ungkapnya.
Baca juga: Kisanata dan Lima Desa di Ngada dengan Prevalensi Stunting Nol Persen, Yoseph: Kami Jemput Bola
Menyikapi fakta tersebut, Disperindag Ngada telah melakukan sidak di kios - kios dan telah memberi teguran dengan menyurati para pedagang. Menurutnya, Disperindag Ngada akan terus mengawasi.
"Bahkan kita juga membuat tulisan dan ditempel di kios - kios, berapa harga Minyak Goreng Kita," ujarnya.
Dia menguraikan, pedagang yang menjual Minyak Goreng Kita jauh di atas HET didominasi oleh pengusaha kios. "Kita lalukan pengawasan untuk tindak lanjut nanti di Satgas Pangan," jelasnya.
Selain melakukan sidak harga minyak goreng subsidi, kata Laurensius, ada juga tim gabungan berkolaborasi dengan Loka POM melakukan sidak barang kedaluwarsa.
Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Beri Penghargaan Top 10 Penginisiasi Inovasi Daerah
Pantauan POS-KUPANG.COM, tim gabungan dari Bagian Kesra Setda Ngada, Loka POM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, melakukan sidak barang kadaluarsa di Jl. Pasar Baru Boua.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, sidak ini akan dilakukan selama dua hari. Tim gabungan menemukan ada cukup banyak barang kedaluwarsa antara lain, makanan, minuman dan kosmetik.
Barang - barang yang sudah kadaluarsa tersebut disita. Terkait jumlah barang kedaluwarsa, setelah sidak selesai baru disampaikan ke publik.
Baca juga: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ngada Ungkap Alasan Stadion Lebi Jaga Perlu Direnovasi
Rini, salah satu warga yang sempat diwawancarai POS-KUPANG.COM, mengeluh soal harga minyak goreng subsidi yang dijual hingga Rp 20.000 ribu per liter.
Dia berharap pemerintah bisa menertibkan para pedagang yang menjual minyak goreng subsidi dengan harga jauh di atas HET.
"Ini tentunya berdampak pada pengeluaran. Memang berbisnis itu prinsipnya cari untung. Tetapi, jangan terlalu mahal juga," keluhnya. (ORC)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.