Seleksi CPNS 2023

Tata Cara Pengisian Formasi CPNS 2023, Berikut Syarat, Dokumen, Alur dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Tata Cara Pengisian Formasi CPNS 2023, Berikut Syarat, Alur, Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
Tata Cara Pengisian Formasi CPNS 2023/ Ilustrasi tes CPNS - Tata Cara Pengisian Formasi CPNS 2023, berikut syarat, dokumen, alur dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Menjelang Pendaftaran CPNS 2023, simak Tata Cara Pengisian Formasi, syarat, dokumen, alur pendaftaran dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Pemerintah segera membuka Pendaftaran CPNS 2023. Meski Jadwal resminya belum diumumkan, namun Kementerian PAN-RB memastikan bahwa Seleksi CPNS 2023 lebih cepat jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Merujuk pada Jadwal Pendaftaran CPNS tahun 2022 yang dibuka bulan Oktober, maka Pendaftaran CPNS 2023 diperkirakan jatuh bulan Juni 2023. 

Nah, sebelum Pendaftaran CPNS 2023 dibuka sebaiknya, pahami dulu Tata Cara Pengisian Formasi saat Pendaftaran CPNS 2023. 

Baca juga: Alhamdulillah, CPNS Juga Dapat THR 2023 dan Gaji Ke-13, Ini 8 Penerima THR Sesuai Keputusan Jokowi

Beredar kabar, Kuota ASN 2023 leih dari 1 Juta Orang, terdiri dari  PPPK, Sekolah Kedinasan, dan CPNS 2023 jalur umum. .

Khusus untuk Formasi CPNS 2023 dari jalur umum terbatas pada jabatan tertentu seperti Jaksa, hakim, Agen, Dosen dan Talenta Digital

Informasi diatas secara resmi sudah dituliskan oleh Menteri PAN-RB dalam surat edaran (SE) yang disebarkan pada 14 Maret 2023 lalu.

Tata Cara Pengisian Formasi CPNS 2023

1. Pilih instansi. Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali Pengumuman Instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 di Depan Mata, Ini Daftar Formasi Prioritas yang Akan Dibuka

2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi

3. Klik “Pilih” dan form isian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik “Ulang”

4. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah

5. Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan Pendidikan yang dipilih

6. Pilih Lokasi Formasi

7. Pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi tes. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi tes akan ditentukan oleh instansi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved