NTT Memilih
KPU Belu Canangkan Zona Integritas WBK dan WBMM
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak dalam sambutannya mengatakan bahwa pencaangan zona integritas bertujuan untuk terbangun suatu Demokrasi yang baik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, BELU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Pencanangan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Belu yang saksikan oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Belu, Perwakilan Polres Belu, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Belu, Plt. Sekretaris Kabupaten Belu, Media Pos Kupang dan RRI Atambua.. Senin, 3 April 2023.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Belu Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak dalam sambutannya mengatakan bahwa pencaangan zona integritas bertujuan untuk terbangun suatu Demokrasi yang baik.
"Untuk mencapai itu kita harus memegang teguh yang namanya integritas. Sebagaimana kita menganut asas penyelenggaraan yang bersifat umum, rahasia, jujur dan adil yang akan kita lakukan secara profesional, obyektif dan tetap transparan. Ini prinsip yang harus kita pegang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, juga dituntut untuk memastikan semua pemilih data. "Kita juga dituntun secara adil untuk memperlakukan semua baik itu pemilih maupun pemangku kepentingan seperti parpol dan juga pemerintah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa KPU menolak segala macam pemberian dalam bentuk saja.
"Kita berkomitmen untuk itu, baik pemberian secara langsung maupun secara tidak langsung yang menjurus ke tindak pidana korupsi," katanya.
Kedepan, lanjutnya, Kita juga berupaya mencegah Praktek Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN)
"Saya mengajak dan berharap kepada jajaran KPU Belu untuk selalu memiliki integritas dalam menjalankan tugas utama mempersiapkan dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kita tetap mempertahankan integritas dengan menjauhi yang sifatnya larangan," tutupnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.