Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Bebas Pertengahan April 2023, Langsung Sungkem Ibunda
Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang tersebut akan bebas pada pertengahan April 2023 mendatang.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan akan menyampaikan informasi terkait kebebasan Anas pada waktunya.
"Nanti diinfo saat waktunya ya," kata Rika Aprianti ketika dihubungi Tribun, Minggu 2 April 2023.
Rekan Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa Anas akan bebas pada April 2023 mendatang.
"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek Suardika.
Kendati begitu, Gede Pasek Suardika belum dapat memastikan tanggal dari kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Dia hanya memperkirakan bahwa kebebasan dari Anas Urbaningrum akan terjadi sekitar tanggal 9 hingga 14 April.
Baca juga: Bebas pada April 2023, Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara: Anas Urbaningrum akan Bersuara
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata dia.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum, kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) itu dimungkinkan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar, Jawa Timur.
Mengingat masih dalam bulan Suci Ramadan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.
"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika. (tribun network/gta/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Anas Urbaningrum bebas
Anas Urbaningrum
Wisma Atlet
Hambalang
Gede Pasek Suardika
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Rika Aprianti
Bupati Kupang Buka Suara Kejati NTT Tetapkan Tersangka Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang |
![]() |
---|
Catatan Kejahatan Male Talenggen, KKB yang Disergap Satgas Damai Cartenz |
![]() |
---|
Respons Sisco Bessi Usai Kliennya Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejati NTT |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Bangka Nekang Manggarai Digegerkan dengan Penemuan Bom Jenis Mortir |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Sekolah di Kupang Diancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.