Kabar Artis

Venna Melinda dan Ferry Irawan Jalani Dua Sidang, Lanjut Proses Cerai hingga Kasus KDRT

Sidang pertama adalah gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda . Sidang cerai yang diawali dengan mediasi telah gagal mebuat pasangan suami i

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
SRIPOKU.COM
CERAI -- Setelah sidang mediasa gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda, kini dilanjutkan dengan proses sidang cerai 

POS KUPANG.COM -- Venna Melinda dan Ferry Irawan harus menjalani dua sidang sekaligus dalam dua kasus yang berbeda

Sidang pertama adalah gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda . Sidang cerai yang diawali dengan mediasi telah gagal mebuat pasangan suami istri itu rujuk hingga Pengadilan Agama Jakarta melanjutkan dengan sidang cerai

Sementara sidang perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga menghadirkan Ferry Irawan sebagai terdakwa, sementara Venna Melinda yang juga ibu kandung Verrel Bramasta dan Athala Naufal itu menjadi saksi korban

Diketahui , Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah bulat dengan keputusan mereka untuk bercerai.

Baca juga: Ferry Irawan Siapkan Bukti di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Akan Dibongkar oleh Suami Venna Melinda

Dalam sidang pembacaan gugatan keduanya yang digelar Kamis 30 Maret 2023, dinyatakan bahwa mediasi gagal.

Artinya Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai,"

"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," kata Noor Akhmad kuasa hukum Venna Melinda dikutip Tribunnews.

Dikatakan Noor Akhmad, sidang cerai Ferry dan Venna selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban.

"Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik duplik dan sebagainya," ungkapnya.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Anggap Venna Melinda Berbohong Soal Patah Tulang, Pasal Tuduhan Tak Benar

Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan gugatan, baik Ferry Irawan maupun Venna Melinda sama-sama tak terlihat danhanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," jelas Noor Akhmad.

Sementara itu, perwakilan kuasa hukum Ferry Irawan, Marsel Abi mengatakan sidang cerai talak selanjutnya akan digelar pada 8 Juni 2023 secara e-court.

Adapun agenda sidang tersebut ialah replik dan duplik, kemudian akan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved