Ramadhan 2023

Ingat,Jangan Lakukan 10 Tindakan Ini Jika Tak Ingin Puasamu Batal,Ini Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Jangan lakukan 10 Tindakan jika tak ingin puasamu batal, berikut hal-hal yang membatalkan puasa, nomor 8 tak disangka

Editor: Adiana Ahmad
tribun
Hal-hal yang Membatalkan Puasa/ ilustrasi makan - Ingat, Jangan Lakukan 10 Tindakan Ini jika tak ingin puasamu batal, berikut Hal-hal yang Membatalkan Puasa 

"Dari Abu Hurairah ra: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang makan karena lupa, padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya, karenanya sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum." (HR Bukhari Muslim)

2. Merokok.

Seluruh ulama telah sepakat bahwa seseorang yang mengisap rokok ketika melaksanakan ibadah puasa tentu saja puasanya akan menjadi batal. Hal tersebut karena merokok ialah sama saja dengan makan dan minum.

Sebenarnya, terdapat perdebatan mengenai apakah perokok pasif yang hanya menghirup asap rokok itu juga termasuk batal puasanya. Nah, jawabannya adalah tidak batal, karena perokok pasif sama sekali tidak menghirup asap rokok dari sumbernya, melainkan dari asap yang beterbangan di udara dan terhirup ketika tengah bernafas.

3. Mengalami haid atau nifas.

Haid merupakan kondisi seorang wanita mengeluarkan darah akibat datang bulan. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar sejak seorang ibu melahirkan.

Wanita yang mengalami haid atau nifas wajib mengganti puasanya atau biasa disebut qadha. Dikutip dalam buku Pembatal Puasa Ramadhan dan Konsekuensinya oleh Isnan Ansory, Lc, MA menyebutkan para ulama sepakat jika seorang wanita yang sedang berpuasa kemudian tiba-tiba mendapat haid atau nifas, otomatis puasanya batal, meskipun kejadian itu menjelang terbenamnya matahari.

Dalam hadis dari Abu Said ra: Rasulullah SAW bersabda: "Bukankah bila wanita mendapat haid, dia tidak boleh salat dan berpuasa? Inilah maksud setengah agamanya." (HR Bukhari Muslim)

4. Muntah.

Sama dengan makan dan minum, muntah dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja. Maka dari itu, apabila tengah sakit, dianjurkan untuk tidak melaksanakan puasa terlebih dahulu.

Bagaimana maksud dari muntah yang disengaja? Ini dengan memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan hingga mengakibatkan dirinya muntah.

Hal tersebut dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, yakni:

مَنْ ذَرَعَهُ القَى فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Yang artinya:

"Orang yang muntah tidak perlu mengqadha, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved