Ramadhan 2023

Hari Kedelapan Ramadhan 2023 Hari ini, Berikut Jadwal Imsak, Subuh, Buka Puasa dan Maghrib di Kupang

Jadwal Imsak, Waktu Subuh, buka puasa dan Maghrib di Kupang Hari Ini 30 Maret 2023, Berikut Syarat Sahnya Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Wartakotalive
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kupang/ Arti waktu imsak - Hari Kedelapan Ramadhan 2023 hari ini, Beriku Jadwal Imsak, Subu, Buka Puasa dan Maghrib di Kupang. 

3. Berakal. ...

4. Dalam Kondisi Sehat

5. Mampu Melaksanakannya

6. Suci dari Haid dan Masa Nifas

7. Tidak Sedang Melakukan Perjalanan Jauh.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

1. Masuknya benda ke dalam tubuh dengan sengaja melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung, dan lain-lain

2. Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan, yaitu qubul dan dzubur

3. Muntah dengan sengaja

Namun, apabila muntah dengan tidak disengaja, maka puasanya tidak batal.

4. Bersetubuh atau melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Dalam hal ini, orang yang melakukannya juga dikenakan kafarat atau denda. Denda tersebut yakni berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (setara 0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

5. Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) meski tanpa berjima’

6. Haid dan nifas

Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia minimal 9 tahun, sementara Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

7. Hilang akal

8. Murtad, yaitu melakukan sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved