Berita NTT
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Kunjungi RSUP Ben Mboi Kupang
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan yang pertama kalinya dilakukan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton bersama jajarannya mengunjungi Rumah Sakit Umum Pusat / RSUP Ben Mboi Kupang, Manulai, Jumat 24 Maret 2023.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan yang pertama kalinya dilakukan oleh Kepala Ombudsman bersama jajarannya.
"Kunjungan ini adalah kunjungan pertama kali yang kami lakukan ke rumah sakit kelas A milik Pemerintah Pusat. Rumah Sakit ini juga menjadi satu-satunya Rumah Sakit Kelas A di NTT sejak soft launching oleh Menteri Kesehatan RI pada Desember 2022 lalu," kata Darius Beda Daton.
Baca juga: Terima Kunjungan KSOP, Kepala Ombudsman NTT Sampaikan Keluhan Masyarakat
Menurutnya, Rumah Sakit Kelas A akan sangat membantu masyarakat NTT karena sudah memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medis.
"Rumah Sakit ini sangat membantu masyarakat, karena sudah memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik. Paling sedikit 4 medik spesialis dasar, 5 spesialis penunjang medik, 12 medik spesialis lain dan 13 medik subspesialis. Dengan demikian pasien bisa menikmati pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan spesialis dasar, spesialis penunjang medik dan pelayanan medik spesialis lainnya," ungkapnya.
Dia pun berharap agar RSUP Ben Mboi bisa membawa dokter spesialis dari luar NTT agar tidak mengganggu praktek dokter di RS lainnya.
"Yang kita harapkan agar RSUP ini bisa membawa dokter spesialis dari luar NTT agar tidak mengganggu praktek dokter di Rumah Sakit lain. Sebab, jika harus menggunakan dokter spesialis dari rumah sakit yang ada di Kota Kupang saja tentu akan cukup mengganggu layanan di rumah sakit lain yang juga sudah sangat terbatas,"
Selain itu, sambungnya, belum lagi adanya ketentuan pembatasan praktek dokter yang tidak boleh lebih dari tiga atau empat dokter.
Baca juga: Ombudsman NTT Minta RSUD Johannes Kupang Perbaiki Layanan Pendaftaran Pasian BPJS
Pada kesempatan itu juga, rombongan Ombudsman juga berkesempatan meninjau layanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan melihat daftar nama para dokter yang akan praktek di rumah sakit ini.
"Saat ini, operasional rawat jalan dan rawat nginap sudah bisa dilakukan sambil menunggu grand opening yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini," ungkapnya.
Namun, sambungnya, pengurusan administrasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih sedang berproses sehingga pasien BPJS belum bisa dilayani kecuali pasien umum.
Baca juga: Pemkab Kupang Dapat Rapor Kuning dari Ombudsman RI
"Pelayanan dilakukan oleh dokter umum sedangkan pelayanan dokter spesialis baru sebatas on call jika ada pasien," katanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton berharap, setelah grand opening, pasien BPJS bisa berobat di Rumah Sakit Ben Mboi.
"Semoga hingga grand opening nanti, pasien BPJS sudah bisa berobat di rumah sakit ini,"harapnya
Darius pun berterima kasih kepada manajemen Rumah Sakit Umum Pusat, dr. Ben Mboi yang telah menerim timnya berkunjung ke RSUP Ben Mboi ini. (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS