Kabar Artis

Hotman Paris Siapkan Taktik untuk Venna Melinda Lawan Strategi Pihak Ferry Irawan

Sidang perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT  dengan korban Venna Melinda dan terdakwa , Ferry Irawan akan digelar mulai Senin (

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
InstagrInstagram/@hotmanparisofficial/@vennamelindareal
TAKTIK -- Hotman Paris siapkan taktik untuk Venna Melinda untuk menghadpi pihak Ferry Irawan pada sidang kasus KDRT 

POS KUPANG.COM -- Sidang perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT  dengan korban Venna Melinda dan terdakwa , Ferry Irawan akan digelar mulai Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Surabaya

Dan, Hotman Paris sudah menyiapkan taktik yang membungkam stragei Ferry Irawan yang meyebut akan membongkar semua fakta di pengadilan

Dia Venna Melinda yang juga ibu kandung Verrel Bramasta dan Athala Naufal itu pun siap hadir di persidangan perdana tersebut

Dia Hotman Paris siapkan strategi untuk Venna Melinda jelang sidang perdana kasus dugaan KDRT Ferry Irawan , Senin (27/3/2023)

Baca juga: Ferry Irawan Percaya Diri Hadapi Sidang KDRT Venna Melinda, Pengadilan Tetap Sidang 27 Maret

Sebagai pengacar kondang, Hotman beri nasihat untuk Venna Melinda jelang sidang perdana.

Ya, sidang perdana kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akhirnya siap digelar.

Setelah dua bulan, Venna Melinda akan menghadapi Ferry Irawan di pengadilan.

Berkas perkara kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda ini sebelumnya telah dinyatakan lengkap alias P21.

Rencananya sidang perdana ini akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin (27/3/2023).

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda pun memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang tersebut.

Baca juga: Vania Beri Pesan Haru ke Venna Melinda Jelang Sidang KDRT,Gigi Adik Verrel Jadi Sorotan, Hilang Satu

"Pasti dong (Venna Melinda datang), sebagai saksi pelapor kan harus datang," kata Hotman Paris ketika ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (23/3/2023).

Untuk menghadapi sidang perdana ini, Hotman Paris pun mengaku sudah memberikan Venna Melinda nasihat.

Pengacara berusia 63 tahun ini meminta agar Venna hanya fokus pada kejadian di Kediri.

"Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," tutur Hotman Paris.

Pun jika pihak terlapor nantinya berusaha menyeret-nyeret kejadian yang ada di Jakarta, Venna Melinda harus bisa tegas menolak.

Menurut Hotman Paris, kejadian-kejadian yang ada di Jakarta tidak mempunyai relevansi dengan kejadian yang ada di Kediri.

Baca juga: Ferry Irawan Bakal Beri Kejutan pada Venna Melinda di Persidangan, Minta Bunda Verrell Harus Hadir

Baca juga: Venna Melinda Sudah Siap Cari Suami Baru? Kapok Terbuai Ferry Irawan, Ibu Verrell: Nggak Pernah Tahu

"Itu kasus lain, laporkan aja kalau mereka berani. Tetapi nanti dibawa ke persidangan nanti akan (Venna) tolak."

"Yang jadi kasus KDRT di Kediri sebenarnya itu aja," imbuhnya.

Mendengar nasihat Hotman Paris, Venna Melinda pun merasa tenang.

Ia juga jadi makin percaya diri dalam menghadapi sidang perdana.

Sebelumnya diberitakan bahwa Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kasus KDRT pada bulan Januari 2022 ke Polres Kediri Kota.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur hingga akhirnya Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait laporan ibunda Verrel Bramasta ini, termasuk Ahli Psikologi, Kedokteran, dan Pidana.

Venna Melinda sendiri buka suara atas tuduhan miring yang dilayangkan oleh ibunda Ferry Irawan, Hariati, kepadanya.

Baca juga: Ferry Irawan Segera Jalani Sidang Kasus KDRT, Jaksa Nyatakan Berkas Suami Venna Melinda Lengkap

Pasalnya Venna Melinda disebut sempat mendatangi Ferry Irawan di Rutan Polda Jatim dan mengintimidasi sang suami.

Venna Melinda disebut Hariati berjanji mencabut laporan kasus KDRT dengan syarat Ferry Irawan akui KDRT.

Namun kini Venna Melinda ngamuk soal tudingan miring tersebut.

Venna Melinda membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan agar mengakui tindak KDRT.

"Jadi kalau saya dibilang mengintimidasi itu sudah bohong besar," kata Venna Melinda saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Venna Melinda meluruskan, dirinya memang benar pergi ke Polda Jatim pada 24 Februari 2023.

Namun maksud kedatangannya ke sana adalah untuk melengkapi berkas sesuai permintaan Polda Jatim.

Baca juga: Ferry Irawan Segera Jalani Sidang Kasus KDRT, Jaksa Nyatakan Berkas Suami Venna Melinda Lengkap

"Jadi Ferry dipanggil, saya juga dipanggil, baru selesai melengkapi berkas."

"Karena sebagai WNI yang baik kalau dipanggil ya harus datang, disuruh melengkapi berkas ya harus datang," tutur Venna Melinda.

Setelah melengkapi pemberkasan terkait laporan kasus KDRT, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara kasus ini juga akhirnya dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Kegilaan Venna Melinda Diungkit Lagi Sama Ibunda Ferry Irawan, Sentil Perilaku Menantunya Tiap Subuh

"Kan jelas di sini tanggal 3 Maret 2023 berkas perkara atas nama saudara Raden Ferry Irawan Kusuma telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur."

Baca juga: Venna Melinda Jalani Dua Sidang urusan dengan Suami, Ferry Irawan Bersiap Kasih Kejutan Buat Istri

"Artinya apa? Prosesnya lanjut enggak? Lanjut kan?" cecar Venna Melinda.

Tudingan soal mengintimidasi Ferry Irawan dianggap Venna Melinda justru hanya sebuah penggiringan opini.

"Jadi bukan, 'Oh, Venna melakukan pembohongan publik.' Itu kan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab," jelas Venna Melinda lagi. *

Artikel lain terkait Venna Melinda

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Strategi' Hotman Paris untuk Venna Melinda Jelang Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved