Berita Alor

Operator Lapas Kalabahi Alor Susun Manajemen Resiko Satuan Kerja

analisis Risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran tahunan dalam upaya pencapaian visi dan misi Kementerian

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO HUMAS LAPAS KALABAHI
WORKSHOP - Lapas Kelas IIB kalabahi Workshop penerapan manajemen risiko dilaksanakan sejak tanggal 19-21 Maret 2023 dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT . 

Selanjutnya, Sofyan menerangkan tentang unit pemilik risiko di lingkungan Kemenkumham dan tugasnya masing-masing dilanjutkan dengan proses manajemen risiko mulai dari penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, sampai pada pemantauan dan reviu.

Sesuai matriks analisis risiko dalam Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018, Sofyan menyampaikan bahwa level risiko yang harus ditangani oleh unit pemilik risiko untuk menurunkan levelnya, yakni risiko yang termasuk dalam level sedang hingga sangat tinggi.

Sedangkan, level risiko yang termasuk dalam level sangat rendah dan rendah, menurut Sofyan dapat diterima dan tidak perlu dilakukan proses mitigasi risiko.

Baca juga: Hadiri Musrenbang Terakhir, Bupati Alor: Pengabdian ke Masyarakat Tidak Tergantung Masa Jabatan 

Sofyan juga menjelaskan tentang ilustrasi pencatatan kejadian risiko dan mengharapkan agar seluruh unit pemilik risiko di lingkungan Kemenkumham mulai dari Unit Utama, Kantor Wilayah, sampai pada Unit Pelaksana Teknis dapat membuat Laporan Penerapan Manajemen Risiko setiap tahun.

Sebelumnya, workshop ini telah dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone sejak Minggu, 19 Maret 2023 dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan NTT, Maliki, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham NTT serta secara virtual oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan.

Sebagai wujud aplikatif dan hasil dari pemaparan materi yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Operator Manajemen Risiko Lapas Kelas IIB Kalabahi, Agnesius Naryanto bersama seluruh Operator UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT menyusun manajemen risiko Satuan Kerja Tahun 2023 hingga selesai. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved