Berita Flores Timur
Rusak Berat, Kendaraan Dinas Milik Pemkab Flores Timur Bakal Dilelang
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Flores Timur, Hendrikus Suban mengatakan, meski pihaknya punya wewenang melakukan pengusulan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur berencana melelang aset bergerak berupa kendaraan dinas yang saat ini tidak beropasi karena rusak berat.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Flores Timur, Hendrikus Suban mengatakan, meski pihaknya punya wewenang melakukan pengusulan, namun proses lelang cukup panjang dan harus mendapat persetujuan kepala daerah sebelum dilelang di Kantot Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang / KPKNL Kupang.
"Nanti pasti dilelang. Yang lakukan memang bukan kita tapi usulannya dari kita, dan prosesnya cukup panjang," ujar Hendrikus Suban kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis 16 Maret 2023.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kejari Flotim Komitmen Tertibkan Aset Daerah
Menurut dia, banyak sepeda motor dan mobil dinas yang kondisinya diibaratkan seperti besi tua dan pemeliharaannya akan membebani keuangan daerah.
Karena demikian, langkah lelang dinilai sangat efektif lantaran kendaraan dinas sudah tidak beroperasi dan masa manfaatnya juga sudah habis.
"Di penata usahaan itu ada barang yang harus dihapus. Sebelum dihapus, dilihat lagi itu barang apakah membebani APBD atau tidak dalam pelaksanaan operasionalnya, lalu barang itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi dan habis masa manfaatnya. Setelah itu baru lelang, apa lagi kalau besi tua," ungkapnya.
Hendrikus mengaku saat ini banyak unit sepeda motor dan mobil yang dibiarkan parkir di pelataran dinas terkait. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS