Berita Kota Kupang

Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Pemberdayaan

Wayan bersama tim telah melakukan studi banding ke Desa Lebih, Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, Bali untuk belajar pengelolaan sampah

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
KUNJUNGAN - Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa bersama tim mengunjungi TPS 3R di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, Bali. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kecamatan Kelapa Lima menjadi kecamatan pertama di Kota Kupang yang mulai menerapkan pengeolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan pola pemberdayaan.

Nantinya, Kecamatan Kelapa Lima akan mengoperasikan tempat pembuangan sampah (TPS) reduce, reuse, recycle (3R).

Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun teknis pelaksanaan kegiatan ini. Pertemuan digelar hingga ke tingkat RT untuk melibatkan masyarakat. Menurut Wayan, pihaknya akan segera mengoperasikan TPS 3R sebagaimana instruksi Penjabat Wali Kota Kupang.

Baca juga: Beras Mahal di Pasar, Warga Berebutan Kupon Pasar Murah di Kota Kupang

Wayan bersama tim telah melakukan studi banding ke Desa Lebih, Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, Bali untuk belajar pengelolaan sampah di TPS 3R. Pola itu akan diadopsi untuk diterapkan di Kecamatan Kelapa Lima.

Kelapa Lima sendiri telah memiliki TPS 3R di Kelurahan Oesapa Barat dan segera dioptimalkan.

"Kita segera operasikan. Soal pengelolaannya, kita akan libatkan masyarakat," kata dia, Selasa 14 Maret 2023. 

Wayan mengatakan, rapat koordinasi bersama lurah, RT/RW sampai masyarakat telah dilakukan. Rapat itu untuk memperkuat koordinasi. Penanganan sampah disepakati dimulai lingkup terkecil, dari rumah tangga.

Ke depan, kata dia, masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS-TPS, melainkan menaruh sampah itu di depan rumah. Sampah itu akan diangkut petugas.

Baca juga: Rencana Kenaikan Uang Harian Pegawai PD Pasar Kota Kupang Masih Tertunda 

Petugas yang mengangkut sampah itu, merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk secara sukarela di setiap RT/RW.

Masyarakat nantinya sudah harus memilah sampah rumah tangga, antara non organik dan organik. Petugas hanya mengakut sampah non organik untuk kemudian diolah di TPS 3R.

Sementara sampah organik, nantinya akan diolah menjadi pupuk. Tim yang dibentuk itu, akan mendampingi masyarakat, jika kesulitan mengelola sampah organik itu menjadi pupuk.Upaya lainnya, juga bekerja sama dengan Bank Sampah Bintang Timur. Bagi warga yang sudah memilah sampah itu, akan dicatat namanya. Mereka juga diberikan pilihan, apakah mengantar langsung ke Bank Sampah atau diangkut oleh Bank sampah sendiri.

"Tapi pun kalau tidak bisa diola jadi pupuk kompos atau karena kesibukan lain, disarankan dikubur di halaman rumah. Tidak boleh buang sembarangan," ujarnya. 

Baca juga: Terinspirasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, OMG NTT Gelar Fun Run Bersama Milenial Kota Kupang

Menurut dia, pemerintah kecamatan juga tengah menyiapkan lahan sebagai tindak lanjut dari pengolaan sampah itu.

Lahan itu nantinya ditanami sejumlah komiditi, terutama yang menjadi pemicu inflasi di kota Kupang. Lahan itu, akan dikelola Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved