Berita Sikka

Imigrasi Maumere  Sosialisasi tentang Pembaruan Sistim Aplikasi Mobile Paspor

cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
SOSIALISASI - Kegiatan sosialisasi M-Paspor oleh petugas dari Kantor Imigrasi Maumere, Selasa, 14 Maret 2023. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Para pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere  melakukan sosialisasi tentang Pengembangan dan Pembaharuan Sistem Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) pada beberapa instansi pemerintah, di antaranya kantor  bupati, kementerian agama dan Keuskupan Maumere, Selasa, 14 Maret 2023. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Lalintalkim, Marselinus Ma  beserta dua orang staf. Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

 “Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka," tandasnya.

Baca juga: Antusiasme Siswa Ramaikan Imigrasi Goes to School di SMAN 6 Kupang

Maksud  kegiatan  tersebut adalah untuk penyebaran informasi  kepada publik tentang up date  pengembangan dan pembaharuan sistim pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) pada saat permohonan secara online Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi WNI.   

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang  prima serta meningkatan kualitas  pelayanan sebagaimana keinginan masyarakat. 

Fitur-fitur unggulan M-Paspor, antara lain Pembayaran PNBP di awal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran, yaitu dua jam setelah dokumen diunggah," ujar Marsel.

Para pimpinan/pejabat yang diwakili dalam  sosialisasi tersebut  tertarik dan antusias tentang materi yang disampaikan oleh petugas dan akan   menindaklanjutinya dengan langkah awal menyampaikan kepada seluruh karyawan-karyawati pada instansinya masing- masing.

Petugas juga memberikan   brosur panduan aplikasi Mobile Paspor (M- Paspor). 

Dalam kegiatan tersebut, Petugas  tetap memerhatikan protokol kesehatan. (pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved