Berita Kota Kupang
Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun Menangis Usai Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor Kupang
Alfred Baun sebagai terdakwa hadir dalam sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari TTU
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun meneteskan air mata atau menangis usai mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu 14 Maret 2023.
Alfred Baun sebagai terdakwa hadir dalam sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari TTU, Andrew Keya.
Sidang perdana terdakwa Alfred Baun dipimpin ketua majelis hakim, Sarlota Suek didampingi dua hakim anggota.
Baca juga: GMKI Dukung Kejari Timor Tengah Utara Tangani Laporan Palsu dan Dugaan Pemerasan oleh ARAKSI
Sementara, terdakwa Alfred Baun didampingi tim kuasa hukum, Jemmy Haekase dan Ferdy Seran Tahu.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, terdakwa Alfred Baun usai mengikuti persidangan langsung berjalan menuju kearah luar ruangan sidang ditemani kuasa hukumnya.
Terdakwa lalu ditemui kerabat maupun keluarga yang mengikuti jalannya persidangan. Ia pun merespon keluarga yang hadir dengan berpelukan sambil meneteskan air mata.
Baca juga: Diduga Peras Kontraktor Belasan Juta, Ketua ARAKSI Timor Tengah Utara Sebut Membawahi Lima Media
Alfred pun tak mampu membendung air mata hingga beberapa kali mengusap matanya dengan ekspresi muka memerah sambil berpelukan dengan keluarga di depan pintu ruang sidang.
Moment itu pun tak berlangsung lama, terdakwa lalu diarahkan keruang sel yang berada di Pengadilan Tipikor Kupang lalu diangkut menggunakan mobil kejaksaan guna dibawa kembali ke Rutan Kupang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.