Opini
Opini Henry Bouk: Memaknai Ruang-Waktu 05.00 Per Argumentum Ad Baculum
Sejak senin 27 Februari 2023 masyarakat ribut terkait kebijakan bapak Gubernur NTT yang memberlakukan aturan sekolah jam 05.30 pagi.
POS-KUPANG.COM - Sejak senin 27 Februari 2023 masyarakat Nusa Tenggara Timur ribut di sana sini terkait kebijakan bapak Gubernur NTT yang memberlakukan aturan sekolah jam 05.30 pagi untuk siswa siswi SMA dan SMK di beberapa sekolah di Kota Kupang.
Kebijakan ini menimbulkan “keterkejutan”dan “ketidakbiasaan” karena dinilai langka, baru, aneh dan satu-satunya di dunia sekolah jam 05.30 pagi.
Sebetulnya, persoalan utama bukan pada penetapan waktu sekolah pukul 05.30 pagi, melainkan karena belum ada kajian ilmiah, tidak ada dasar hukum, belum ada diskusi dan sosialisasi.
Tentu saja kita sama-sama tahu bahwa dampak dari saling pengaruh antarasyarakat dari penganut budaya waktu berbeda telah membentuk masyarakat kita juga terbiasa dengan aktivitas dalam konteks budaya waktu linear-aktif seperti jam 04.30 bangun pagi, jam 05.00 doa pagi, jam 05.30 misa/ibadat pagi, jam 06.00 makan pagi, jam 07.30 aktivitas di tempat kerja sampai jam 17.00 sore.
Walaupun pada sisi lain, masyarakat NTT yang masih terikat kuat dan hidup dalam konteks budaya waktu siklis memang masih lamban melakukan aktivitas dengan menerapkan budaya waktu linear-aktif.
Tujuan kebijakan Gubernur ini sangat mulia untuk mencerdaskan siswa supaya bisa kuliah di universitas ternama di dunia. Tujuan baik, tapi ingin mencapainya dengan cara ‘memaksakan’ kebijakan dengan power disebut ‘argumentum ad baculum’ yaitu pembenaran argumen atas dasar kekuasaan.
Baca juga: Opini Januar J Tell: Mengkritisi Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Kebijakan ini sudah barang tentu berdampak pada sektor terkait lainnya seperti transportasi, keamanan dan keselamatan siswa-siswi, kesehatan.
Apakah ada kesiapan hati, pikiran, perasaan, sikap, perilaku dan mental untuk bersekolah pada jam 05.30 pagi?. Mari kita memaknai bersama konsep ruang -waktu jam 05.30 pagi.
Konsep Budaya Waktu
Masyarakat dunia hidup di negara berbeda dengan budaya berbeda pula. Budaya membentuk konsep, persepsi, pola pikir, perasaan, sikap, perilaku masayarakat yang hidup dalam lingkungan sosial budaya bersangkutan.
Waktu merupakan salah satu budaya yang disebut budaya waktu. Masyarakat dari setiap negara memiliki konsep tentang waktu dan managemen penggunaan waktu berbeda-beda.
Saya mengutib pikiran Richard D. Lewis, (2005 : 35-36) dalam bukunya berjudul, “Komunikasi Bisnis Lintas Budaya ”mengklasifikasikan masyarakat dunia atas tiga kelompok penganut budaya waktu, dengan konsep dan management waktu yang berbeda satu sama lain yakni budaya waktu linear-aktif, budaya waktu multi-aktif dan budaya waktu siklis.
Budaya Waktu Linear-Aktif
Masyarakat yang berasal dari budaya waktu ini selalu mengkonsepsi waktu sebagai sesuatu yang terus mengalir dan bergerak dari masa lampau menuju masa kini dan ke masa depan.
Masa lampau dianggap sudah selesai, waktu kini merupakan tugas hari ini, dan masa depan memiliki dua wajah yakni satu wajah merupakan rencana untuk hari ini dan wajah kedua berisi kekhawatiran untuk hari berikutnya. Masyarakat berbudaya waktu linear aktif berorientasi pada tugas, kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.