Berita Nasional
Diduga Bunuh Kades di Serang Banten Dengan Racun Suntik, Mantri Desa Ditangkap Polisi
Mantri desa itu diduga telah membunuh Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggunakan racun.
Editor:
Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi - Mantri desa di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten berinisial SH ditangkap polisi.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.
Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.
"Hanya bisa membenarkan (pembunuhan). Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
"Masih dalam penyelidikan. Untuk penyebab kematian dan motif masih didalami oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota,” ujar Iwan. (*)
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.