Seleksi PPPK 2022

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Tahap Selanjutnya Setelah Pengumuman Kelulusan 

Informasi penting untuk para Honorer! Ada Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, ini tahap selanjutnya setelah Pengumuman Kelulusan 

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022/ Para peserta Seleksi PPPK Guru 2022 - Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Kelulusan 

3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"

4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022

1. Pengumuman seleksi

2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar).

3. Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1

4. Seleksi administrasi

5. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum

6. Masa sanggah

7. Jawab sanggah

8. Pengumuman Pascasanggah

9. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3)

10. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)

11. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)

12. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum)

13. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum)

14. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum)

15. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)

16. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)

17. Masa sanggah

18. Jawab sanggah

19. Pengumuman kelulusan pascasanggah

20. Pengisian DRH NI PPPK

21. Usul penetapan NI PPPK

Cara Ajukan Sanggah melalui sscasn.bkn.go.id

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Terbaru! BKN Rilis Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2022 Setelah Pengumuman

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved