Dugaan Korupsi di Kominfo RI
Johnny G Plate akan Diperiksa Lagi, Jaksa Agung Soroti Rajinnya Gregorius Bolak Balik Luar Negeri
Johnny G Plate Menkominfo akan dipanggil lagi Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station BAKTI pada Kominfo
Editor:
Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA LAGI - Menkominfo, Johnny G Plate akan dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Dari proses penyidikan yang masih berjalan, Kuntadi menyebutkan bahwa masih terlalu dini ditingkatkan status Menkominfo dalam kasus tersebut. "Terlalu dini-lah. Nanti kita dalami," ujarnya.
Secara terpisah, Johnny G Plate mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan jika itu yang dikehendaki Kejaksaan Agung.
"Apabila Kejaksan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya."
Johnny G Plate mengatakan hal tersebut, saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa 14 Februari 2023 lalu. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.