Dugaan Korupsi di Kominfo RI
Johnny G Plate akan Diperiksa Lagi, Jaksa Agung Soroti Rajinnya Gregorius Bolak Balik Luar Negeri
Johnny G Plate Menkominfo akan dipanggil lagi Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station BAKTI pada Kominfo
POS-KUPANG.COM - Johnny G Plate, Menkominfo RI akan dipanggil lagi Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Sesuai jadwal, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate di Kejaksaan Agung, akan dilaksanakan Rabu 15 Maret 2023, pekan depan.
Salah satu item yang akan ditanyakan jaksa, adalah safari adiknya, yakni Gregorius Alex Plate yang rajin bolak balik ke luar negeri.
Pasalnya, ada dugaan bahwa Gregorius Alex Plate selalu bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Akan tetapi namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.
Untuk diketahui, Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Hal-hal lain yang juga ditanyakan, adalah dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Sebab dalam proyek tersebut, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA), yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran 100 persen.
Hal ini disampaikan Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Tribunnews.com, Sabtu 11 Maret 2023.
Menurut Haryoko Ari Prabowo, Menkominfo juga akan ditagih penjelasannya mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.
"Dia (Gregorius) pergi bersama-sama (Johnhy) itu. Kan kita lagi cek. Semua yang berpotensi, pasti akan kita follow up," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara tersebut pada Selasa 14 Februari 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik proyek tower BTS Kominfo tersebut, mencecar Johnny G Plate dengan 51 pertanyaan.
Dengan banyaknya pertanyaan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Agung ingin memperkaya alat bukti yang telah dimiliki.
Namun dari alat-alat bukti yang ada, Kejaksaan Agung masih belum menentukan apakah akan ada peningkatan status terhadap Menkominfo dalam perkara tersebut.
"Ini masih dalam proses," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa 14 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.