Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Prioritas Jaksa,Hakim,Dosen dan Talenta Digital, Ini 4 Jurusan Paling Dibutuhkan

Seleksi CPNS 2023 Selektif dan Terbatas pada Jaksa, hakim, Dosen dan Talenta Digital, Ini 4 Jurusan Paling Dibutuhkan pada Rekrutmen CPNS 2022

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Rekrutmen CPNS 2023/ Ilustrasi test cpns - Rekrutmen CPNS 2023 Prioritaskan Jaksa, Hakim, Dosen dan Talenta Digital, Ini 4 Jurusan Paling Dibutuhkan 

Seiring dengan proses rangkaian seleksi ASN/CPNS tahun anggaran 2022 rampung, rekrutmen CPNS tahun 2023 masih dipersiapkan.

Pada pengadaan ASN/CPNS 2023 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Abdullah Azwar Anas mengatakan lingkup seleksi CPNS akan dilakukan dalam lingkup selektif dan terbatas.

Tak hanya dibuka untuk lulusan jalur sekolah kedinasan, namun pendaftaran juga akan dibuka untuk umum.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,”kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Abdullah Azwar Anas.

Indikator jumlah PNS yang pensiun dan jumlah pemenuhan SDM (Sumber Daya Manusia) menjadi pertimbangan sebagai upaya mendukung program strategis nasional.

Tak hanya itu, letak geografis dan kemampuan anggaran juga menjadi pertimbangan pusat.

Masing-masing instansi pemerintah memang diminta untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN/CPNS tahun anggaran 2023 yang menjadi prioritas.

Penetapan kebutuhan tersebut akan ditetapkan dengan tetap memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis dari BKN

Kapan Seleksi CPNS 2023?

Saat ini ramai beredar kabar Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan Juni 2023.  Bahkan sudah ada jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang berada.

Meskipun informasi itu dibantah oleh BKN dan KemePAN-RB.

Terlepas, jadwal itu hoaks namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( MenPAN-RB RI ) Abdullah Azwar Anas memastikan Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jadi, tetap siapkan dokumen. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEW

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved