Berita NTT

Dinas Perindag NTT Catat Harga Cabai Rawit Capai Rp 120 Ribu Per Kilogram

Hasil pantauan lapangan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT mencatat harga cabai rawit di pasar tradisional mencapai Rp 120.000 per kilogram

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dinas Perindag NTT Catat Harga Cabai Rawit Capai Rp 120 Ribu Per Kilogram
POS-KUPANG.COM/HO
Kabid Perdagangan Dinas Perindag NTT, Vivi Manafe

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hasil pantauan lapangan Dinas Perdagangan NTT mencatat harga cabai rawit di pasar tradisional mencapai Rp 120.000 per kilogram.

Sementara harga cabai merah keriting tercatat Rp 100.000 per kilogram, sedangkan Cabai besar berkisar antara Rp 80.000 hingga Rp 90.000 per kilogram.

Baca juga: Wagub NTT Sebut Cabai Salah Satu Penyebab Inflasi di NTT

Demikian penjelasan Kepala DInas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) NTT  Nasir Abdullah melalui Kepala Bidang Perdagangan Disperindag NTT, Vivi Manafe kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 8 Maret 2023 per telepon.

Terkait pasokan cabai yang beredar di pasar tradisional Kota Kupang sebagian besar berasal dari para petani lokal dari wilayah Atambua, Amarasi, dan Oesao.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Mbongawani Kota Ende Naik Signifikan

"Harga cabai di tingkat petani sudah mahal yang berdampak pada harga jual yang tinggi di pasaran, ditambah dengan permintaan yang tinggi sehingga menjadikan harga cabai sangat tinggi," ungkap Vivi.

Sedangkan cabai dari luar NTT juga jumlahnya berkurang dan ada juga cabai yang masih terkendala pengiriman karena menggunakan kapal laut.
"Di pasaran, cabai yang beredar itu berasal dari para petani lokal di daratan Timor, sedangkan cabai dari luar NTT juga stok menipis," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved