Berita Lembata

BPJS Kesehatan dan Dinkes Lembata Buka Layanan PRB dan Apotik PRB

Optimalisasi ini tidak hanya bermanfaat bagi Puskesmas saja tetapi juga bagi rumah sakit yang selama ini menjalankan perawatan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada para pesertanya, BPJS Kesehatan tak pernah berhenti melakukan terobosan. Kali ini, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, asuransi pembiayaan kesehatan milik pemerintah itu tengah mengupayakan optimalisasi layanan Program Rujuk Balik (PRB) untuk penanganan pasien penyakit kronis khususnya diabetes melitus (penyakit gula) dan hipertensi (tekanan darah tinggi). 

“Sebaiknya diadakan satu apotek yang menjadi apotek PRB. Soalnya, sesuai formularium obat nasional, banyak obat penyakit kronis itu yang tidak bisa disediakan di Puskesmas. Saya minta ini menjadi perhatian serius baik oleh BPJS Kesehatan maupun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata,” pintanya serius.

Untuk diketahui, Program Rujuk Balik (PRB) ini telah digagas sejak tahun 2014 yang lalu. Namun karena berbagai alasan, program tersebut belum dapat dilaksanakan di Kabupaten Lembata. Akan tetapi, kini implementasi program tersebut sudah menjadi hal yang penting dan mendesak.

Tingginya rasio rujukan non spesialistik dari Puskesmas ke rumah sakit adalah salah satu alasan penyebabnya. Rasio rujukan yang tinggi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masalah penyakit yang seharusnya ditangani di Puskesmas namun dirujuk oleh Puskesmas ke rumah sakit. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved