Berita Nasional
Aksi Koboi Prajurit TNI pada Pengemudi di Semarang Diselesaikan dengan Perdamaian
Pengemudi mobil Sienta berinisial NH dan anggota TNI berinisial ES itu sepakat berdamai setelah difasilitasi.
POS-KUPANG.COM, SEMARANG - Aksi koboi seorang oknum prajurit TNI pada pengendara mobil di Semarang diselesaikan secara damai.
Pengemudi mobil Sienta berinisial NH dan anggota TNI berinisial ES itu sepakat berdamai setelah difasilitasi.
Keduanya dipertemukan usai cekcok yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Video perselisihan mereka sebelumnya viral di media sosial.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan dari mediasi yang dilakukan, NH dan ES telah saling memaafkan.
"Serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," ujar Bambang, Minggu (5/3/2023) sebagaimana dilansir Kompas.com
Sebelumnya, video oknum anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang membentak seorang pengendara mobil Sienta di Jalan MH Thamrin Kota Semarang viral di media sosial.
Saat cekcok, oknum anggota TNI itu mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur sambil mendekati pengendara mobil Sienta.
Baca juga: Kodam Diponegoro Dalami Aksi Koboi Oknum Prajurit TNI Bentak Pengemudi Sienta Sambil Keluarkan Sajam
Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat mobil Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh pria berinisial NH (51), memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai anggota TNI berinisial ES di Jalan Gajah Mada, Jumat (3/3/2023), pukul 06.45 WIB.
Merasa jalannya terganggu dan pengendara Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain, ES kemudian menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
"Sesampainya di trafic light Jalan MH Thamrin, anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar," ungkap Bambang, saat dikonfirmasi.
Namun, ES terprovokasi dan terpancing emosinya. Dia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinas (PDL).
"Anggota menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl Gajah Mada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl MH Thamrin," kata dia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.