NTT Memilih

PKB Nagekeo Gelar Uji Kelayakan dan Kepatuhan Bacaleg

Salah satu strategi politik yang saat ini sedang dilaksanakan ialah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) kepada 42 orang kader PKB

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PATRIANUS MEO DJAWA
Ketua DPC PKB Nagekeo, Safar Laga Rema, SE. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Patrianus Meo Djawa

POS-KUPANG.COM, MBAY - Partai Kebangkitan Bangsa Cabang Nagekeo ( PKB Nagekeo ) mulai mempersiapkan sejumlah kader partai dalam mengahadapi konstalasi politik pada Pemilu anggota legislatif (Pileg) bulan Februari 2024 mendatang.

Salah satu strategi politik yang saat ini sedang dilaksanakan ialah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) kepada 42 orang kader PKB yang berasal dari 3 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Nagekeo yang di gelar di Dipo Centre Konge, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Selama dua hari terhitung sejak 2 hingga 3 Maret 2023, para bakal caleg tersebut akan mendapatkan sejumlah materi selama kegiatan tersebut berlangsung.

Baca juga: Sekolah di Nagekeo Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Nagekeo, Safar Laga Rema, kepada POS-KUPANG.COM berujar, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyeleksi kader PKB yang nantinya akan di pilih menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Nagekeo pada periode 2024 - 2029.

Setidaknya terdapat 3 tahapan bagi para Kader PKB memuju Pemilihan Umum Serentak anggota legislatif tahun 2024 mendatang yaitu tahapan UKK, tahapan penugasan dan terakhir adalah tahapan survei oleh DPP PKB.

"Kader PKB yang menjadi calon anggota DPRD Nagekeo harus benar - benar memiliki integritas dan kualitas yang baik," ujar Safar, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu, 2 Maret 2023.

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Nagekeo Terima Bantuan dari Dana Desanya Sendiri

Untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan UKK, DPC PKB Nagekeo menyediakan 4 orang pemateri, dimana dua orang pemateri berasal dari internal partai dan dua pemateri sisanya didatangkan dari luar (eksternal).

Menurut Safar, pelaksanaan UKK PKB bertujuan untuk meningkatkan sistem penerimaan Caleg yang berkualitas dan dilakukan secara transparan.

"Tidak ada lagi sistem penerimaan caleg di PKB melalui pintu, jendela atau lewat jalur belakang dan sebagainya. Kalau pake bahasa kampung, kami tidak mau beli kucing dalam karung," ujar Safar tegas.

42 orang kader PKB yang mengikuti UKK selanjutnya akan diseleksi menjadi calon anggota DPRD Nagekeo oleh dewan pimpinan pusat (DPP) PKB berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved