NTT Memilih

NTT Memilih, Daerah Pemilihan Tetap, Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kupang Berkurang Lima

ada rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi untuk menetapkan bakal calon mana yang memenuhi syarat

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
JURNAL POLITIK - Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat dan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Anthon M. Natun. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang untuk pemilihan umum 2024 mendatang berkurang dari 40 menjadi 35. 

Meski demikian, daerah pemilihan masih tetap seperti pemilu sebelumnya. 

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat dalam Jurnal Politik Pos Kupang, Rabu, 1 Maret 2023, ketika menjadi narasumber bersama Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Anthon M. Natun. 

Berikut cuplikan wawancara eksklusif bersama host Manager Online Pos Kupang, Alfons Nedabang. 

A : Bisa dijelaskan tahapan yang sudah dilakukan sampai dengan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang

J : Dapat saya sampaikan yang berkaitan dengan kegiatan yang ada di KPU Kabupaten Kupang bahkan KPU seluruh Indonesia. Sampai saat ini ada beberapa tahapan yang kita sudah mulai, kalau kita mundur ke belakang, tanggal 14 Juni 2022 itu sudah launching untuk tahapan pemilu.

tanggal 14 Juni sampai dengan saat ini, tahapan - tahapan yang kita lakukan adalah yang pertama berkaitan dengan penataan dapil dan jumlah kursi, terus yang selanjutnya berkaitan dengan perekrutan tenaga ad hoc yaitu di tingkat PPK maupun di tingkat PPS yang ada di kecamatan maupun yang ada di desa.

Selain itu juga ada tahapan yang tidak kalah penting yaitu verifikasi faktual terhadap bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di NTT khususnya dan umumnya di seluruh Indonesia, itu tahapan verifikasi faktual yang dilakukan sampai dengan saat ini dan nanti sore ada rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi untuk menetapkan bakal calon mana yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya juga ada yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, sementara juga masih berlangsung mulai dari tanggal 12 Februari nanti akan berakhir di tanggal 14 Maret, itu teman - teman panitia pemutakhiran data pemilih yang mereka lakukan adalah yang dikenal dengan "Coklit". Coklit ini pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Maret.

A : Terkait dengan rekrutmen tenaga ad hoc dari PPK, PPS sampai dengan Pantarlih, berapa banyak untuk Kabupaten Kupang dan apakah proses itu sudah berjalan? 

J : Untuk perekrutan badan Ad Hoc yang ada di kecamatan maupun yang ada di desa karena di Kabupaten Kupang ada 24 kecamatan dan tiap kecamatan, panitia pemungutan kecamatan atau PPK itu berjumlah 5 orang sehingga panitia kecamatan itu berjumlah 120 orang dan untuk ditingkat Desa yaitu PPS, 160 desa dan 17 kelurahan itu juga sudah terlaksana dan sejumlah 531 orang.

Itu kita sudah mengadakan perekrutan dan mereka bekerja sudah 2 bulan sampai dengan hari ini dan tidak kalah penting juga yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih yaitu petugasnya ada 1.092 orang disesuaikan dengan jumlah TPS untuk sementara yang dirancang di Kabupaten Kupang.

Tapi jumlah TPS itu tentu bisa berkurang bisa bertambah karena sementara masih berlangsung pemutakhiran data pemilih. 

A : Berarti 1.092 TPS ya? 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved