Seleksi PPPK 2022

Diumumkan 10 Maret 2023,Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Laman BKN dan Kemendikbud

Diumumkan 10 Maret 2023,simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 di laman BKN sscasn.bkn.go.id & laman Kemendikbud, gurupppk.kemdikbud.go.id

|
Editor: Adiana Ahmad
Portal Informasi Indonesia
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022/ Ilustrasi Peserta Seleksi PPPK Guru Ikut Ujian - Diumumkan 10 Maret 2023, Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Laman BKN dan Kemendikbud 

1. Akses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu Pengumuman, dan jika menu ini belum muncul maka masih belum tersedia

3. Masukkan NIK dan nomor peserta untuk mencari informasi data kelulusan

4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan pilih “Cari”

5. Hasil kelulusan akan muncul dalam laman tersebut. 

Baca juga: Prediksi Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Kembali Meleset, Pelamar P1 Siap Turun Ke Jalan

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Panselnas untuk mengoptimalkan pengisian formasi guru sesuai kondisi terkini.

Ia menjelaskan, optimalisasi pemenuhan formasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pasal 20 PermenPANRB tersebut menjelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

Kemudian pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

Pelamar prioritas PPPK Guru terdiri dari:

1. Prioritas 1:

- Tenaga honorer eks kategori II (THK-II) yang mampu memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF (jabatan fungsional) Guru tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

- Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved