Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Anggota DPR RI Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi: Aneh dan Tidak Nyambung 

Fahmy Alaydroes, anggota Komisi X DPR RI menilai kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu sebagai kebijakan yang aneh dan tidak nyambung.  

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Tangkapan Layar
Siswa SMA di Kupang NTT masuk sekolah jam 5 pagi atau pukul 05.00 Wita sesuai kebijakan Gubernur NTT. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat terkait siswa siswi SMA-SMK masuk sekolah mulai jam 5 atau pukul 05.00 Wita ditanggapi anggota DPR RI.  

Fahmy Alaydroes, anggota Komisi X DPR RI menilai kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu sebagai kebijakan yang aneh dan tidak nyambung.  

Karena itu, anggota Fraksi PKS  itu meminta kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.00  Wita dipertimbangkan ulang oleh Gubernur Viktor Laiskodat.

Politisi PKS ini menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu pendidikan justru bisa dilakukan dengan berbagai cara.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," kata Fahmy dilansir Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Fahmy juga mengingatkan agar kepala daerah membuat kebijakan yang tidak mengada-ada. Sebab, menurut dia, saat ini yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan.

Namun, solusinya bukan lah memajukan jam masuk sekolah.

"Maksudnya baik, mendidik siswa-siswi agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua," ucap Fahmy.

Baca juga: Opini Yohanes Mau: Aturan Prematur Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Lebih lanjut, dia menyoroti kebijakan tersebut akan berkaitan dengan murid yang beragama Islam.

Menurut Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa-siswi untuk menunaikan shalat subuh di masjid.

"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat," tambah politisi PKS ini.

Adapun, Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, khususnya bagi SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.

Para siswa SMA/SMK itu diminta masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.

Instruksi tersebut diberikan kepada pihak SMA/SMK di wilayah Kota Kupang, NTT.

Baca juga: PGRI NTT Sebut Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Bukan Indikator Keberhasilan 

Dalam video yang beredar di media sosial, Gubernur NTT Viktor Laiskodat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Dengan masuk sekolah pukul 05.00 Wita, Viktor mengatakan, para murid SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 Wita, lalu bisa bangun pagi pukul 04.00 Wita.

Selanjutnya, mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Viktor dalam video tersebut, instruksi tersebut untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar

"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved