NTT Memilih
Awasi Coklit, Bawaslu Malaka Terjunkan 127 Pengawas Kelurahan Desa
Petugas atau pengawas kelurahan/desa yang sudah diterjunkan ini mereka yang punya wewenang untuk melakukan pengawasan melekat di 127 desa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Bawaslu Malaka menerjunkan 127 pengawas kelurahan/desa untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian ( Coklit ) di 670 tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota Bawaslu Malaka, Petrus Kanisius Nahak alias Kens Nahak menyampaikan ini kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin sore 27 Februari 2023.
"Ia benar, pengawas kelurahan/desa sudah kita terjunkan sejak tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023 mendatang ini sampai selesainya proses Coklit," ucap Kens Nahak yang juga menjabat sebagai Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (HP2H) ini.
Dikatakannya, petugas atau pengawas kelurahan/desa yang sudah diterjunkan ini mereka yang punya wewenang untuk melakukan pengawasan melekat di 127 desa dengan sebaran 670 TPS di seluruh Kabupaten Malaka tersebut.
Baca juga: Kepala Desa Suai di Malaka Siap Perangi Stunting
"Sehingga untuk personil pengawas kelurahan/desa atau PKD mereka mengawasi secara variatif karena ada desa yang memiliki 2 TPS dan ada desa yang memiliki belasan TPS," kata mantan Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kefamenanu ini.
Menurutnya, semua petugas pengawasan kelurahan/desa tentunya mengawasi dalam koridor mereka sebagai pengawas pemilu dan semua berdasarkan alat kerja yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten.
"Tentunya dalam pengawasan ditemui masalah -masalah teknis di lapangan, karena secara teknis dilaksanakan oleh teman-teman dari panitia pemuktahiran daftar pemilih (pantarlih) di 670 tempat pemungutan suara pada 127 desa tersebut," ujarnya.
"Namun masalah -masalah yang ditemukan di lapangan tentunya disarankan untuk perbaikan dan clear," tambahnya.
Baca juga: Video Viral TikTok, Ruas Jalan Longsor di Takari Sudah Bisa Dilewati Truk Angkut Sembako ke Malaka
Kenz Nahak berharap bahwa dalam proses tahapan coklit ini kita bisa mendapatkan kualitas data pemilih akurat.
"Karena baginya rentan sekali dengan masalah sebab ada yang meninggal bisa dihidupkan lagi atau ada yang hidup dijadikan meninggal atau dicoret makanya kita selalu melakukan pengawasan melekat melalui anggota PKD ini," jelasnya.
Ditambahkannya lagi, saat ini Bawaslu Kabupaten sudah melakukan apel siaga pengawasan hak pilih. Kita akan melakukan di Kantor Bawaslu dan akan kita lakukan di kecamatan masing-masing kedepan sampai 14 Maret 2023.
Baca juga: Jumlah Balita Stunting di Kabupaten Malaka Capai 15,9 Persen
"Menjadi tugas kita sebagai lembaga pengawas pemilu dalam mengawal hak pilih masyarakat tentu kita juga ada program untuk membuka posko pengaduan. Posko pengaduan ini untuk masyarakat yang kemudian nama-namanya belum terdaftar bisa mengadukan ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) atau sekretariat panwascam atau panwaslu kelurahan/desa di desa itu untuk kemudian direkomendasikan kepada PPS dan Pantarlih untuk didata sebagai pemilih," jelasnya lagi.
Ataupun yang keluarga sudah meninggal bisa dilaporkan kepada sekretariat panwascam atau panwaslu kelurahan/desa di desa itu untuk direkomendasikan ke PPS untuk dicoret sebagai pemilih di dalam daftar pemilih.
"Sekali lagi kita berharap agar semua ini berjalan dengan baik dan tuntas," tutupnya singkat. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Kabupaten-Malaka-Petrus-Kanisius-Nahak-alias-Kenz-Nahak.jpg)