Seleksi PPPK 2022

Pengumuman PPPK Guru 2022 Terus Diulur, Pelamar P1 Mulai Was-was Curiga Posisinya Digeser Pelamar P3

Beredar kabar Pengumuman PPPK Guru 2022 terus diulur karena ada pergeseran-pergeseran, Pelamar P1 mulai was-was curiga posisinya digeser P3

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pengumuman PPPK Guru 2022 / Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Gur - Pengumuman PPPK Guru 2022 terus diulur, Pelamar P1 Was-was curiga posisinya digeser pelamar P3 

POS-KUPANG.COM - Pengumuman PPPK Guru 2022 terus diulur. Beredar kabar jika Pengumuman PPPK Guru 2022 belum juga dirilis Kemendikbud karena masih ada pergeseran-pergeseran. Kondisi ini menimbulkan kecemasan bagi para Honorer yang masuk dalam kategori Pelamar P1. Para Pelamar P1 was-was dan curiga posisinya digeser Pelamar P3.

Sementara di laman resmi Kemendikbud juga belum ada informasi tentang kapan Pengumuman PPPK Guru 2022 dirilis.

Masih seperti saat penundaan, di laman resmi Kemendikbud hanya menulis “pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut”.

Pengumuman PPPK Guru 2022 sedianya diumumkan pada 2 hingga 3 Februari 2023.

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Masuk Tahap Uji Kompetensi, Segera Pilih Tilok dan Cetak Kartu Ujian

Namun kemudian ditunda Kemendikbud dengan alasan Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait pengisian formasi yang masih kosong atau belum terserap.

Penundaan itu disampaikan Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani

Dia menyampaikan estimasi dari pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 diundur dan akan diumumkan pada pekan ke-3 atau ke-4 Februari 2023.

Ketidakpastian Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022 itu justeru menimbulkan kekuatiran dan kecurigaan di kalangan Pelamar P1. 

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Tak Ada Titik Terang, Begini Cara Cek di sscasn.bkn.go.id

Para Pelamar P1 was-was dan kuatir posisinya akan digeser guru Prioritas tiga (P3) atau Pelamar P3.

Kecemasan dan kecurigaan para P1 disampaikan oleh Pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S.Pd, yang mengungkapkan tertundanya pengumuman PPPK guru 2022 membuat semua P1 khawatir.

"P1 waswas, khawatir digeser P3, apalagi jumlahnya sangat banyak," kata Nuriah 

Nuriah telah mengakui terus mendapatkan keluhan dari kalangan P1 di sejumlah daerah. Para kalangan P1 melihat ada kekhususan untuk P2 dan P3, yang hanya dites observasi.

Dari situlah, Nuriah berharap data P1 segera dikunci agar tidak tergeser oleh peserta yang tidak lulus tes maupun belum pernah ikut seleksi. 

Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, bahwa guru P1 diberikan kesempatan mengisi formasi lebih dahulu.

Bila formasi masih ada yang tersisa, maka dapat  diisi oleh P2. Selanjutnya, jika masih ada sisa formasi lagi, bisa diisi P3 dan P4.

Sehingga, bukan formasi untuk kalangan P1 yang malah dialihkan ke P3.

"Tidak adil bila jatah P1 diambil alih P3. Kalau P2 jumlahnya minim, tetapi P3 banyak banget. Masa mereka mengalahkan P1 sih," pungkas Nuriah. 

Menyesuaikan pengurutan tahapan seleksi PPPK Guru 2022, pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan P4 (pelamar umum) dilaksanakan setelah tahapan pengolahan data hasil seleksi dan penetapan pembagian formasi.

Perlu diketahui, lebih dari 193.954 guru lulus PG PPPK 2021, hanya sekitar 127.186 yang sudah aman. Sisanya belum bisa mendapatkan formasi atau penempatan

Kemungkinan besar hal tersebut terjadi karena adanya masalah dalam olah data untuk menentukan penempatan, terlebih ada model P1 yang belum mendapat penempatan turun prioritas ke P2, P3 dan P4.

Berdasarkan aturan seleksi yang sudah ditetapkan, prioritas dalam penempatan pun harus dilakukan dengan berdasarkan pada urutan kategori pelamar yakni, honorer K2, honorer negeri, lulusan PPG dan honorer swasta.

Selanjutnya, pada masing-masing kategori tersebut harus dilakukan urutan dengan berdasarkan nilai yang sudah diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021) dengan berdasarkan teknis, manajerial sosial-kultural, wawancara dan usia.

Adapun sumber yang menyebabkan ngadatnya pengumuman dikarenakan olah data yang belum beres, bisa disimak lagi pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang disampaikan pada Senin, 13 Februari 2023.

"Jadi, tanggal 9 sampai 11 kemarin, BKN diundang Kemendikbudristek untuk melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK guru," kata Suharmen.

Deputi Suharmen juga mengungkapkan bahwa sebelumnya tim BKN telah memenuhi pertemuan tersebut, dia telah menitipkan beberapa pesan penting untuk Kemendikbudristek.

Adapub salah satu pesannya adalah jika Kemendikbudristek memang benar ingin mengolah sendiri hasil seleksi PPPK guru, ya, silakan dilakukan.

Hal tersebut, ujar Deputi Suharmen, sangat penting agar jelas siapa yang akan bertanggung jawab bila ada hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.

"Kalau Kemendikbudristek mau mengelola sendiri silakan. Jangan sampai ketika ada masalah, BKN ikut terseret dengan alasan pengolahan ini sudah dilakukan bersama BKN," tutur Suharmen. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved