Seleksi PPPK 2022

Waktu Cetak Kartu Ujian PPPK Kemenag 2022 Berakhir Besok,Kapan Ujian Kompetensi? Ini Jawaban Kemenag

Waktu Cetak Kartu Ujian Berakhir Besok, Rabu 21 Februai 2023, Kapan Ujian Kompetensi PPPK Kemenag 2022? Ini Jawaban Kemenag

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
PPPK Kemenag 2022/ Pengumuman Rekrutmen PPPK 2022 - Cetak Kartu Ujian PPPK Kemenag 2022 berakhir besok, Kapan Ujian Kompetensi? 

POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Kemenag 2022 memasuki tahap Ujian Kompetensi. Menjelang Ujian Kompetensi, Kemenag telah mewajibkan para peserta untuk memilih Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Ujian dengan batas waktu terakhir besok. Lalu, Kapan Ujian Kompetensi PPPK Kemenag 2022? Begini Jawaban Kemenag

Dikutip dari laman Kemenag, Sabtu 18 Februari 2023, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian

"Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar," sambungnya.

Sementara untuk jadwal dan ketentuan pelaksanaan Ujian Kompetensi, Nurudin mengatakan, akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.

Baca juga: Besok, Hari Terakhir Cetak Kartu Ujian PPPK Kemenag 2022, Begini Cara Pilih Titik Lokasi Ujian

Jadi pantau terus ya laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN agar tidak ketinggalan informasi kapan jadwal Ujian Kompetensi PPPK Kemenag 2022.

Nurudin mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

"Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK," tegasnya.

"Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," lanjutnya.

Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun.

Baca juga: Kemenag Umumkan 75.083 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022,Cek Namamu di SSCASN BKN

Dikatakan Nurudin, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved