Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Lucky Hakim: Saya Bukan Tukang Ketik

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim membeberkan sejumlah hal soal keputusannya memilih mundur dari orang nomor dua di Kabupaten Indramayu.

Editor: Alfons Nedabang
Via Grid.ID
Lucky Hakim resmi ajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim membeberkan sejumlah hal soal keputusannya memilih mundur dari orang nomor dua di Kabupaten Indramayu.

Lucky Hakim mengungkapkan bahwa keputusannya mundur di dua tahun masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu sudah bulat.

Hal itu menyusul sejumlah rentetan peristiwa birokrasi hingga puncaknya dirinya merasa tak dibutuhkan untuk membantu Bupati Indramayu Nina Agustina untuk membangun Indramayu.

Apalagi, Lucky Hakim mengatakan jika dalam selama kurun waktu 12 bulan terakhir, ajudan dan asisten pribadinya mulai hilang dan tidak ada penggantinya hingga hari ini.

Hal itu diungkapkan Lucky Hakim saat diwawancarai khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara virtual pada Kamis 23 Februari 2023.

"Saya baru menjabat dua tahun, kalau tahun lalu saja DPRD saja sudah melakukan interpelasi artinya jauh-jauh beberapa bulan sudah seperti itu (tidak difungsikan, red)," kata Lucky Hakim.

Lucky Hakim menyampaikan dahulu memiliki ajudan dua kemudian tinggal satu, asisten pribadi dari dua lalu hanya tersisa satu.

Dia mencoba mempersoalkan dan mencoba bekerja dengan fasilitas yang ada dari Bupati.

"Tapi tiba-tiba ajudannya dijadikan lurah, ya nggak apa-apa saya juga senang mau jadi presiden sekalipun atau sekretaris PBB nggak apa-apa," ungkap Lucky Hakim.

Namun, mantan anggota DPR RI ini justru heran mengapa tidak disediakan ajudan pengganti usai amanahkan menjadi lurah. Lucky Hakim merasa tidak memiliki alat kerja sebagai pejabat Wakil Bupati Indramayu.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Lucky Hakim: Bupati Nina, Semoga Bahagia

Lucky Hakim juga menyatakan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Indramayu beberapa fraksi-fraksi menanyakan mengapa tidak ada foto Wakil Bupati.

Foto wakil bupati hanya terpampang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, tidak ada di fasilitas jalan dan area publik.

Pihaknya juga telah menyampaikan keinginannya untuk mundur sebagai wakil Bupati Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan, Lucky Hakim telah mengutarakan langsung kepada Ridwan Kamil perihal keputusannya itu.

Menurut Lucky Hakim, sebelumnya pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan mencarikan solusi terkait apa yang terjadi atas dirinya di Indramayu. Namun, tak lama berselang Kamil Kamil juga bertemu dengan Bupati Nina Agustina.

Usai pertemuan itu, Kang Emil menyampikan bahwa pihaknya telah mendengar secara langsung permasalah itu. Sehingga, Gubernur Jabar itu menerima keputusan Lucky Hakim untuk mundur sebagai wakil Bupati.

Disamping itu, Lucky Hakim juga mengatakan, saat pertemuan dengan Kang Emil, dirinya menyampaikan bahwa disumpah sebagai kepala daerah untuk memajukan Indramayu. Tetapi pada kenyataannya, Lucky Hakim justru merasa hanya sebagai pengawas Bupati dan 'tukang ketik'.

Berikut wawancara lengkap dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra:

Bang Lucky, bisa dikomentari penjelasan dari Pak Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil yang barusan dirilis mengenai pernyataan bahwa beliau dengan sangat terpaksa menyetujui permohonan pengunduran diri abang, dan akan melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri?

Iya, jadi memang sebenarnya beberapa waktu lalu setelah pengunduran diri saya, saya kirimkan melalui surat yang mengantarkan ke DPRD Indramayu dan seterusnya. Lalu saya dicari oleh Pak Gubernur akhirnya kita bisa bertemu dan dalam percakapan dengan Pak Gubernur tentunya Pak Gubernur menyayangkan kenapa harus seperti ini.

Lalu saya menjelaskan alasannya, lalu Pak Gubernur bilang bagaimana kalau resolusi. Resolusi itu yang terbaik. Solusi dari sebuah permasalah kan.

Lalu Pak gubernur bilang bahwa nanti akan kita cari potensi solusi lalu akan saya kabari secepatnya. Ya sudah kalau memang ada solusi karena memang kita tidak mencari masalah kita mencari solusi. Ketika ada suatu permasalahan tidak ada solusinya maka solusi versi saya adalah mengundurkan diri.

Lalu versi Pak gubernur bukan seperti itu lalu beliau menawarkan solusi nya. Dan tadi saya ditelpon langsung oleh Pak gubernur dan menyampaikan bahwa sudah kita coba cari solusinya tapi ternyata belum ketemu. Maka dengan berat hati saya merestui pengunduran diri wakil Bupati Indramayu saudara. Terima kasih Pak gubernur sudah mengusahakan solusinya apapun itu saya hargai dan saya tetap menunggu prosesnya. Prosesnya seperti apa ya saya serahkan kepada beliau.

Bang, sebenarnya bisa nggak ceritakan sejak kapan sih komunikasi dan hubungan dengan Ibu Nina Agustina ini tidak bagus dengan abang atau hambatan komunikasi terjadi sejak kapan?

Sebenarnya ini bukan tentang hubungan yang tidak baik atau baik itu menjadi dinamika politik lah. Hubungan saya dengan Ibu Bupati sejauh ini baik secara personal l, tetapi kalau dilihat oleh sistem pemerintahan yang di mana dibaca oleh anggota dewan DPRD jadikan ini bukan rumor, ini bukan gosip, tapi menjadi satu nota resmi DPRD Kabupaten Indramayu telah melakukan interpelasi, mungkin tahun lalu.

Dan di interpelasi itu ada beberapa materi yang dipertanyakan. Yang pertama tentang bagaimana visi dan misinya ya capaiannya, lalu ada beberapa kebijakan dari Bupati Indramayu dan yang terakhir adalah tidak diberdayakan wakil Bupati. Itu saja.

Jadi sebuah fakta hukum tentang hal itu, lalu jawaban bupati yang saya ingat dan saya baca bahwa akan perbaikan dari itu semua. Lalu masyarakat yang diwakili oleh DPRD menyatakan kembali memanggil saya konteksnya dalam rapat dengar pendapat lima bulan yang lalu. Lalu ditanyakan kembali oleh fraksi-fraksi ada fraksi Golkar, PKB dan semuanya, menanyakan apa kinerja wakil Bupati? Saya bilang kinerja saya musti tanya sama kepada Bupati, karena menurut Undang-undang wakil Bupati bertanggungjawab kepada Bupati, bukan kepada DPRD.

Jadi kalau memang bapak-bapak ingin tahu saya kerja apa, silahkan tanya ke Bupati.

Lalu dia bilang bagaimana dengan foto-foto yang tidak ada di seluruh Indramayu kecuali di DPRD, bagaimana tentang kewenangan dan lain-lain. Saya pikir bahwa itu adalah urusan internal Bupati dan wakil Bupati tetapi kalau bapak melihat tidak ada foto saya ya jangan tanya sama saya. Karena saya bukan tukang pasang foto.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bupati Indramayu Nina Agustina: Terbuka Rekonsiliasi dengan Lucky Hakim

Saya tidak tahu anggarannya malah saya balik bertanya ke DPRD, pada saat itu. Pak DPRD apakah dianggarkan untuk wakil Bupati bekerja kontesnya tentang ajudan protokoler, Satpol PP, Aspri, dianggarkan atau tidak, Pak.

Karena sempat ada salah satu anggota dewan yang nanya, apakah kerja saya? saya balikin tanya, anda meminta saya untuk masak misalnya, tetapi anda tidak memberikan peralatan untuk masak, tidak diberikan bahannya untuk masak, lalu anda nanya sama saya 'mana masakannya?'. Itu menjadi salah satu analogi yang membingungkan bagi saya, walaupun saya tidak tahu kerja saya karena itu urusannya Bupati.

Lalu ditanya hubungan saya dengan Bupati. kalo hubungan saya dengan Bupati secara personal baik lalu ada ketua fraksi Golkar, sudah jangan …, Pak Muhaimin bilang ‘menurut anda bupati dan wakil bupati itu sedang baik-baik saja atau tidak?’.

Lalu saya mengatakan kalau hubungan Bupati dan wakil Bupati konteksnya dalam konteks pemerintahan tidak baik. Kenapa? saya balikin lagi bukankah di DPRD ini sering ketika tidak dihadiri oleh Bupati tetapi tidak menugaskan wakil Bupati? Jadi jangan menanyakan sesuatu yang sebenarnya anda udah tahu jawabannya. slsehingga saya harus mendeklarasikan statement bahwa ketidakadanya harmonisan dalam konteks Bupati dan wakil Bupati dalam kenegaraan ya iya jelas.

Kemarin anda melihat sendiri ketika ada rapat paripurna dan Bupati tidak hadir yang duduk di meja Bupati itu bukan wakil Bupati, tetapi Sekda (sekretaris daerah).

Saya mau nanya lagi, apakah aturannya seperti itu setahu saya tidak seperti itu. Lalu dalam beberapa rapat yang lainnya seperti ketika ulang tahun Kabupaten Indramayu misalnya, apakah memang wakil Bupati duduknya di bawah bersama penonton atau di atas? Saya bertanya jadi anda yang menjawab sebenarnya jangan balikin ke saya.

Sampai akhirnya salah satu Wakil Ketua DPRD Sitojudin, sahabat saya, mengatakan begini saja, saya sebagai partai pengusung akan mendamaikan. Saya balik nanya memang siapa lagi ribut? 'Sudah, siap tidak wakil Bupati dipertemukan dengan Bupati?', Iya pasti siap wiong saya stanbay 24 jam kok karena saya akan bekerja berdasarkan nota kedinasan. Artinya konteksnya disposisi dan tidak ada satupun disposisi yang saya lakukan semua saya lakukan.

Jadi saya menunggu nih sebenarnya saya masih menunggu, sudah enam bulan ini yang katanya PDI Perjuangan konteksnya di sini adalah Pak Sitojudin. Semuanya bisa dilihat ya rekam jejak digital akan mempertemukan, akan mediasikan sampai sudah enam bulan tidak ada apapun.

Terlepas dari hal itu, pertanyaannya ada apa hubungannya dengan wakil Bupati dan Bupati tentang keharmonisan itu? yang bisa saya jelaskan tetapi sebenarnya pengunduran diri saya ini bukan cuma tentang hal itu, itu mungkin menjadi salah satu variabel. Yang saya sering katakan bahwa jelas tertera di tulisan surat itu bahwa saya mundur karena ketidakmampuan saya dalam mengemban amanah, amanah yang mana? amanah mencapai visi misi yang tertuang ketika proses Pilkada ada 99 visi-misi.

Bagi saya itu tidak bisa saya lakukan kalau ditanya kenapa karena saya tidak punya kewenangan tidak mendapatkan delegasi kewenangan. Saya tidak bilang Indramayu mendapatkan kegagalan hal itu, itu konteksnya pemerintahan, silahkan diedit oleh masyarakat, DPRD dan lain-lain.

Tetapi saya menyatakan tidak mampu mengemban amanah karena tidak tercapai visi misi versi yang diamanatkan kepada saya sebagai wakil Bupati.

Daripada berpolemik dan menyalahkan di belakang, saya pikir yang terbaik adalah saya mengundurkan diri. Karena memang ternyata saya tidak mampu tidak memiliki tools untuk itu. Walaupun saya tahu kewenangan wakil Bupati dan wakil Qalikota semua diatur oleh Undang-undang nomor 23 dan seterusnya.

Mungkin tugas Bupati A-J kalau tidak salah. Sementara tugas wakil Bupati atau wakil walikota adalah membantu Bupati dalam mengemban tugas. Atau mewakili bila mana bupati berhalangan hadir. Dan akan menjalankan perintah bila mana diperintahkan.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bupati Indramayu Nina Agustina: Putus Komunikasi Sejak Tahun Lalu

Nah, kalau Bupatinya ada berartikan saya tidak perlu bertugas. Kalau Bupati tidak mendelegasikan, maka saya tidak bisa bekerja. Kalau Bupatinya tidak berhalangan maka saya tidak bekerja artinya konteksnya menunggu nih. Sambil menunggu fungsi amanat melekat yaitu fungsi pengawasan. Itu sebabnya saya melakukan fungsi pengawasan terus.

Hasil pengawasan saya sudah banyak sekali tetapi saya tidak bisa melaporkan karena tidak punya ajudan, tidak punya tukang ketik.

Kemarin Pak Gubernur bilang begini ke saya, 'Kang Lucky anda ini saya sumpah loh pakai Al-Quran', dan 'anda bersumpah'. 'Lalu, sekarang anda mau mundur bagaimana?'. Pak ingat tidak teks sumpahnya seperti apa, paling tidak begini Pak gubernur menyumpah saya untuk menjadi wakil Bupati Indramayu menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Jadi saya dilantik sebagai wakil Bupati, bukan sebagai tukang ketik, bukan sebagai tukang pencatat. Bagaimana bisa saya bekerja kalau saya tidak punya tukang ketik dan tukang pencatat.

Itu yang membuat saya melaksanakan fungsi wakil Bupati, iya mau tetapi bagaimana caranya tetapi tidak ada alatnya. Dan saya konteksnya adalah saya ini mundur secara personal karena janji keluar dari lisan saya tentang 99 janji itu.

Jadi ketika misalnya tidak tepati janji saya, saya berhak untuk mundur. Kenapa saya lihat sampai saat ini masyarakat yang menagih janji kepada saya bagaimana tentang 1.500 km jalanan yang pasti sudah kita bisa kita lihat dan jauh dari situ. Bagaimana dengan 1000 embung, bagaimana dengan sekolah bola, bagaimana tentang lapangan bola di setiap desa.

Bagaimana dengan gaji Imam masjid, ini para Imam masjid dan para kiayi nanya sama saya 'anda berjanji dan janji itu akan di tagih di akhirat nanti bahwa Anda menggaji Imam masjid Imam mushola senilai Rp 1 juta, bahkan berjanji untuk memberikan honour guru senilai Rp 1,6 juta.

Jadi artinya saya kewalahan bagaimana saya bisa melakukan kinerja itu kalau tidak ada tools nya itu yang akhirnya membuat saya daripada menyalahkan langit dan bumi, ya sudah saya salahkan diri saya sendiri. Dan saya mengundurkan diri.

Jadi sebenarnya saya melihat tidak ada yang menyalahkan satu sama lain, ini semua saya tanggung sendiri segala janji yang keluar dari mulut saya, walaupun pada saat itu adalah Paslon untuk saya tanggung.

Memangnya mundul ini baik untuk saya, ini juga buruk buat saya artinya ini saya ambil resiko tetapi sudah bulat bahwa yang terbaik walaupun ini buruk terbaik dari yang terbaik adalah saya mengundurkan diri.

Kang, sejak kapan Anda merasa tidak difungsikan oleh Bupati?

DPRD saja sudah merasakan tahun lalu. Ini fakta. DPRD tahun lalu sudah melakukan interpretasi dan interpretasi tahun lalu itu berarti diamati dari beberapa bulan sebelumnya saya baru menjabat 2 tahun. Kalau tahun lalu saja DPRD sudah melakukan integrasi artinya jauh jauh beberapa bulan sudah seperti itu.

Kalau bapak bertanya kapan saya merasakan, sebenarnya saya merasakan itu tidak kontan atau sekonyong-konyong. Saya melihat bahwa ada beberapa alat alat kerja saya yang mulai tidak ada.

Itu membuat saya akhirnya menjadi Invalid semacam kaya tidak bisa berbuat, (tidak punya tangan dan kaki) betul tetapi pelan-pelan. Karena saya tahu ada ajudannya dua, lalu ajudannya tidak ada satu aspri tidak ada satu akhirnya sisa satu aspri. Ya udah saya mencoba bekerja dengan itu lalu tiba-tiba ajudannya jadi Lurah.

Iya tidak apa apa saya juga senang kalau ada ajudan jadi lurah mau jadi presiden sekalipun atau menjadi Sekretaris PBB silahkan. Tetapi artinya kan harus ada penggantinya kan kalau penggantinya mau anak IPDN atau apapun itu, ya tidak masalah.

Mau tukang ketik Camat diambil dari magang juga tidak apa-apa saya juga tahu bahwa kepala desa saja sudah ada tukang ketik nya juru tulis, Kepala desa aja ada orang untuk mencatat kalo ada naskah. Coba kalau wakil Bupati tidak punya tukang ketik terus bagaimana jadi bingung sebenarnya. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved