Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023,Ini Tahapan Harus Dilewati Peserta untuk jadi PNS,Seleksi Administrasi,SKD dan SKB
Jelang Seleksi CPNS 2023, ini Tahapan Harus Dilewati Peserta untuk jadi PNS, Seleksi Administrasi, SKD dan SKB
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Seleksi CPNS 2023, Ini Tahapan yang harus dilewati peserta untuk jadi PNS, Seleksi Administrasi, SKD dan SKB
Tes Karakteristik Pribadi
Lulus atau tidaknya pelamar pada seleksi ini didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayahunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pelamar lulus SKD yang akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi ini memiliki bobot yang cukup besar, yakni 60
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 3 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Ada Tes Wawasan Kebangsaan hingga Tes Psikologi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.