Seleksi CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023,Ini Tahapan Harus Dilewati Peserta untuk jadi PNS,Seleksi Administrasi,SKD dan SKB

Jelang Seleksi CPNS 2023, ini Tahapan Harus Dilewati Peserta untuk jadi PNS, Seleksi Administrasi, SKD dan SKB

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Seleksi CPNS 2023, Ini Tahapan yang harus dilewati peserta untuk jadi PNS, Seleksi Administrasi, SKD dan SKB 

Tes Karakteristik Pribadi

Lulus atau tidaknya pelamar pada seleksi ini didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayahunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelamar lulus SKD yang akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi ini memiliki bobot yang cukup besar, yakni 60

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 3 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Ada Tes Wawasan Kebangsaan hingga Tes Psikologi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved