Seleksi PPPK 2022
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Masuk Tahap Uji Kompetensi, Segera Pilih Tilok dan Cetak Kartu Ujian
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 masuk tahap Uji Kompetensi, segera Pilih Tilok ( Titik Lokasi ) dan Cetak Kartu Ujian
Averrouce berharap, pembukaan pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 bisa dilakukan lebih cepat dibanding rekrutmen PPPK 2022 lalu.
Pasalnya, Pendaftaran PPPK Guru baru dibuka Oktober 2022, sementara PPPK Tenaga Teknis di Desember 2022.
Secara proyeksi, gelaran CASN 2023 target bisa mulai proses dan dilaksanakan lebih cepat daripada periode waktu tahun lalu. Averrouce meyakini itu bisa terpenuhi, karena pemerintah tinggal menghitung ulang jumlah formasi yang belum terpenuhi dari seleksi di tahun sebelumnya.
"Yang penting kita masih minta formasinya nih prosesnya sekarang. Tapi memang kita belun rilis resmi kapan mulai pengadaannya. Karena kita masih konsolidasi. Yang penting kita pastiin itu berproses, lebih cepat dari tahun 2022 lalu. Mudah-mudahan ya bulan Juni udah selesai," ungkapnya.
"Teman-teman juga mempertimbangkan monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan 2022. Jadi agak hati-hati, karema musti mempetimbangkan 2022," pungkas Averrouce.
Syarat jadi PNS
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pembukaan seleksi CPNS 2023 direncanakan pada bulan Juni.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pemerintah menargetkan bisa menetapkan formasi CPNS 2023 bulan April agar seleksi bisa segera dimulai.
Seleksi CPNS 2023 dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun seperti tahun sebelumnya, prioritas formasi masih diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.
"Guru dan Nakes masih menjadi prioritas utama," jelas Alex Denni pada 27 Januari 2023
Sebelum mempersiapkan diri untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang, Anda perlu mengetahui persyaratan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Syarat menjadi PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil pasal 23, yaitu:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.