NTT Memilih
KPU Timor Tengah Selatan Sudah Berada Pada Tahapan Coklit Data Pemilih
Dia menyampaikan, hasil dari coklit DPT sementara akan berproses untuk selanjutnya dilakukan penetapan DPT pada bulan Mei mendatang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah sampai pada tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang tersebar di wilayah Kabupaten TTS.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Kabupaten TTS Matheus A. Krivo kepada wartawan di Kantor KPUD setempat, Senin 20 Februari 2024.
Dia menerangkan, saat ini tercatat sebanyak 1.362 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sedang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih menjelang Pemilu tahun 2024.
Dia mengatakan, 1.362 petugas tersebut bekerja sejak 12 Febuari hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU TTS Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc
“Ini tahapan krusial. Kita pastikan hasil sinkronisasi DP4 dengan Kemendagri dan pemuktahiran pemilih berkelanjutan sehingga nantinya bukan data DP4 lagi tetapi hasil sinkronisasi," ucapnya.
Dia menyampaikan, hasil dari coklit DPT sementara akan berproses untuk selanjutnya dilakukan penetapan DPT pada bulan Mei mendatang.
"Jumlah DPT yang diterima sebelumnya dalam tiga tahun terakhir adalah 353.073," terangnya.
“Kita lihat hasilnya, apakah DPT bertambah atau tidak. Jumlah TPS yang kita rancang saat ini untuk kepentingan coklit jadi jumlah TPS juga belum final," imbuhnya.
Terkait pemilih yang namanya tertera di TPS dan tidak sesuai domisili, dia menyampaikan pihaknya merancang data berbasis TPS, sehingga dalam coklit nantinya akan dibetulkan karena tahapan ini sangat menentukan.
“Sistem pemilu kita tahun ini de jure bukan de facto, yang mana data sesuai dengan alamat yang ada di KTP," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi KPUD TTS, Paul Aoetpah menambahkan ada temuan DPTB yang mana terdapat 4 ribu lebih orang yang sudah meninggal namun namanya masih ada dalam DPT.
Menanggapi hal tersebut kata Paul, pihaknya telah meminta Dinas Dukcapil untuk menerbitkan akte kematian sehingga itu akan dipakai dalam coklit. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS