Berita Sumba Barat

Kadis Koperindag Sumba Barat Datangi Pasar Baru Tertibkan Kios-kios Jualan

Selain itu, Kepala Dinas Koperindag bersama staf juga mengecek pemilik awal kios tersebut guna menertibkan  para pengguna kios itu.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
TERTIBKAN KIOS - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Drs. Viktor Umbu Sulung bersama staf mendatangi pasar baru Weekarou, Sumba Barat, Selasa 21 Februari 2023 pagi untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di kios-kios pasar baru tersebut.Satu persatu kios didatanginya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Drs. Viktor Umbu Sulung bersama staf mendatangi Pasar Baru Weekarou, Sumba Barat, Selasa 21 Februari 2023 pagi untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di kios-kios pasar baru tersebut.

Kepada para pedagang yang menempati kios-kios itu, Viktor Umbu Sulung, meminta agar para pedagang hanya boleh membayar biaya sewa kepada petugas resmi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat. Tidak boleh membayar kepada orang-orang yang mengaku petugas  pasar. 

Selain itu, Kepala Dinas Koperindag bersama staf juga mengecek pemilik awal kios tersebut guna menertibkan  para pengguna kios itu.

Hal itu karena sejumlah kios pasar baru Weekarou diduga sudah  beralih tangan kepada pihak lain.

Langkah penertiban itu untuk memudahkan proses administrasi pemerintahan berikut pertanggungjawabannya.

Baca juga: Wakil Bupati Sumba Barat Minta ASN Jadi Contoh Pelaporan Pajak

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, Selasa 21 Februari 2023 pagi, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Drs.Viktor Umbu Sulung bersama staf mendatangi satu persatu penghuni ratusan kios di pasar baru Weekarou di Kecamatan Loli, Sumba Barat.

Dengan berbekal data yang dimilikinya, Kadis Kopperindag bersama staf menyisir satu persatu kios yang berjejer rapih disebelah timur dalam kompleks pasar baru.

Kepada para pedagang yang menempati kios itu, Kadis Koperinda mengecek  nama pemilik, meminta membayar biaya sewa ataupun retribusi hanya kepada petugas resmk Dinas Kopperindag dan bukan kepada pihak lain mengaku  petugas pasar. Langkah itu untuk menertibkan para pedagang di pasar ini.

Ia juga menghimbau agar para pedagang tetap berjualan dengan baik, menjaga kebersihan dan keamanan pasar secara bersama-sama. Sebab hal itu demi kebaikan bersama pula. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved