Berita Sumba Barat
Wakil Bupati Sumba Barat Minta ASN Jadi Contoh Pelaporan Pajak
Sebagai masyarakat Sumba Barat yang baik, selain melaksanakan usaha juga harus menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak tepat waktu.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd meminta aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh pelaporan pajak yang baik.
Menurut Wabup John Lado, ada beberapa oknum ASN yang diduga belum melaporkan pajaknya secara jujur. Sebagai seorang ASN yang sudah diambil sumpah dan janjinya hendaknya menjadi suriteladan melaksanakan ketentuan melaporkan pajak secara baik dan jujur.
Selain itu, ia meminta petugas pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah harus mendata seluruh usaha di Sumba Barat termasuk usaha pangkas rambut, warung makan dan usaha lainnya belum sempat terdata.
Baca juga: Pemkab Sumba Barat Terus Pacu PMT Turunkan Stunting 23,3 Persen
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialiasai optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan simpasa dan montring pajak daeran serta pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan spt tahun 2022 di aula Kantor Bupati Sumba Barat, Senin 20 Februari 2023.
Sebagai masyarakat Sumba Barat yang baik, selain melaksanakan usaha juga harus menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak tepat waktu.
Karena itu, Wabup John Lado menyampaikan terima kasih banyak kepada para pelaku usaha yang hadir mengikuti sosialisasi optimalisasi penerimaan pajak itu. Dengan demikian, para pelaku usaha khususnya dan masyarakat Sumba Barat umumnya dapat memahami tata cara pelaporan pajak yang baik dan benar.
Baca juga: Kepala Dinas Koperindag Sumba Barat Siap Tertibkan Pedagang Kios Pasar Baru Weekarou
Didampingi staf ahli Bupati, Dedi Suyatno, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Woldeman H.Welo dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Waikabubak, Sumba Barat, I Nyoman Doananda, Wabup John Lebih lanjut menyebutkan, penerimaan pendapatan daerah 2022 sebanyak Rp 70 miliar lebih. Dan pemerintah berharap pada tahun 2023 ini, penerimaan lebih besar lagi.
Karena itu, ia mengajak semua untuk bersama-sama bekerjasama mensosialisasikan optimalisasi penerimaan pajak sehingga seluruh masyarakat daerah ini melaporkan pajaknya dengan baik dan jujur. Dengan demikian, pendapatan daerah ini semakin meningkat dan pembangunan lebih maju pula. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wabup-sumba-barat-john-lado-bora-minta-asn-jadi-contoh-pelaporan-pajak.jpg)