Kabar Artis

Ferry Irawan Bejuang Lolos dari Hukuman,Sebulan di Sel,Kini Ancam Laporkan Venna Jika Tak Gubris ini

Meski disebut depresi di sel tahanan Polda Jawa Timur, Ferry Irawan diam-diam juga terus memikirkan agar bisa lolos dari ancaman hukuman terkadit duga

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolose TikTok dan Instagram
ANCAM -- Venna Melinda ancam laporkan Venna Melinda bila permintannya tak digubris 

"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Jika Venna tak memenuhi permintaan Ferry, aktor berusia 45 tahun tak segan akan melaporkan sang istri ke pihak berwajib.

"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya."

Baca juga: Tabiat Aneh Venna Melinda Diungkap Ibunda Ferry Irawan, Sang Mantu Penah Sekap Putranya Seharian

"Ada kami sedang siapkan, kami sedang pelajar list-listnya."

"Di mana list itu tidak diberikan oleh Venna maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami tidak segan melaporkannya," jelas Sunan.

Sebelumnya, atas bantuan Sunan Kalijaga, Ferry Irawan juga sudah berhasil melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda.

"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum," ujar Sunan Kalijaga beberapa hari lalu seperti dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (20/2/2023).

"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjutnya.

Baca juga: Venna Melinda Depresi & Trauma, Bunda Verrell Bramasta Beri Pesan Bagi Para Korban KDRT:Jangan Takut

Keputusan Ferry Irawan ini pun didukung penuh oleh pihak keluarga.

"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terang Sunan Kalijaga.

Di samping itu, Khairul Imam yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan memgaku bahwa surat kuasa telah diberikan oleh Ferry Irawan.

Khairul Iman juga menyebut bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh suami Venna Melinda pada (30/1/2023) lalu.

"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda." ujar Khairul. *

Artikel lain terkait Venna Melinda

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Sebulan Dipenjara, Ferry Irawan Ancam Laporkan Balik Venna Melinda Jika Permintaan Ini Tak Digubris

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved