Seleksi CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Lebih Cepat, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Lulusan SMA

Kementerian PAN-RB mengatakan Penerimaan CPNS 2023 dibuka lebih cepat, simak syarat dan dokumen yang harus disiapkan Lulusan SMA

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/BKN
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi CPNS 2023 BKN - Penerimaan CPNS 2023 dibuka lebih cepat, simak syarat dan dokumen yang harus disiapkan Lulusan SMA 

POS-KUPANG.COM - Kementerian PAN-RB mengungkapkan, Penerimaan CPNS 2023 akan dibuka lebih cepat. Karena itu, bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023 sebaiknya mempersiapkan diri dengan mengecek syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Berikut syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023 bagi Anda para Lulusan SMA.

Pasalnya, syarat dan dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 bagi Lulusan SMA sedikit berbeda dengan syarat dan dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 bagi Lulusan S1.

Seperti dismapaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya, Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara selektif dan terbatas untuk jabatan tertentu seperti hakim, Jaksa, Agen, Dosen dan Talenta Digital.

Baca juga: Awas Hoaks! BKN dan Kementerian PAN-RB Bantah Penerimaan CPNS 2023 Dibuka 30 Juni

Kabar terbaru menyebutkan ada 1.030.501 Formasi yang yang disiapkan pada Penerimaan CPNS 2023

Berikut syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 bagi Lulusan SMA:

1.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung saat melamar CPNS 2023.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Info Seleksi CPNS 2023, KemenPAN-RB Sebut Rekrutmen ASN 2023 Dibuka Lebih Cepat, Berikut Jadwalnya

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved