Berita Timor Tengah Selatan
Curhat Bersama Polres TTS, Warga Oebelo Keluhkan Tiga Persoalan Pokok
Pertama, mereka mengeluh terkait ternak yang saat ini lepas bebas di lingkungan pemukiman tempat tinggal sehingga merusak tanaman milik masyarakat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) atau Polres TTS melalui Polsek Amanuban Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Markus Tameno, SH menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Jumat 17 Februari 2023.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Aipda Cherri S. Tabun, Kanit Binmas Bripka Nefri A. Leo, Ka SPKT 1 Bripka Lorenco Monteiro, Kasium Bripka Tauhid H. Santoso, Kepala Desa Oebelo, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Ini Keluhan Warga Sita Saat Jumat Curhat Dengan Kapolres Manggarai Timur
Pada kesempatan ini berdasarkan keluhan yang diungkapkan masyarakat desa Oebelo, terdapat 3 poin yang menjadi keresahan mereka, yakni:
Pertama, mereka mengeluh terkait ternak yang saat ini lepas bebas di lingkungan pemukiman tempat tinggal sehingga merusak tanaman milik masyarakat lainnya.
Disampaikan pula kondisi tersebut turut mengganggu arus lalu lintas di jalan umum dan mengakibatkan kecelakaan.
Baca juga: Empat Tahun Tinggalkan Tugas dan Terlibat Kasus Asusila, Dua Anggota Polres TTS Dipecat
Kedua, mereka mengisahkan fenomena pencurian ternak yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan. Mereka meminta agar Polsek Amanuban Selatan lebih menertibkan penjualan sapi ke luar wilayah dengan mengecek dokumen kepemilikan ternak yang dikeluarkan oleh Desa.
Ketiga, mereka mengaku resah dengan informasi atau isu terkait penculikan anak. Mereka meminta tanggapan pihak kepolisian terkait informasi yang ada.
Baca juga: 28 Personil Polres TTS Naik Pangkat
Menanggapi 3 kondisi yang ada, Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Markus Tameno memberikan penjelasan.
Ipda Markus menyampaikan, Polsek Amanuban Selatan melalui Bhabinkamtibmas akan berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk bersama-sama masyarakat merancangkan Perdes yang mengatur tentang Pagar sehingga memisahkan hewan dengan pemukiman warga.
Baca juga: Tradisi Pedang Pora Warnai Purna Tugas Empat Anggota Polres TTS
Hal tersebut tambahnya agar hewan juga tidak melintas di jalan raya.
"Melalui Bhabinkamtibmas, kami akan berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk bersama-sama masyarakat merancangkan Perdes yang mengatur tentang Pagar sehingga memisahkan hewan dengan pemukiman warga dan supaya ternak tidak melintas ke jalan raya," katanya.
Dirinya juga menyampaikan, Polsek Amanuban Selatan akan lebih intens dalam pemeriksaan dokumen ternak yang di bawah keluar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mengaktifkan kembali Poskamling di setiap Dusun.
Hal tersebut dikatakan Markus untuk meminimalisir kehilangan ternak seperti yang diadukan masyarakat.
Terkait beredarnya isu penculikan anak, Ipda Markus menyampaikan, hingga saat ini belum ada kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Amanuban Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jumat-curhat-tts.jpg)