Berita NTT

496 Miliar Anggaran di NTT Diblokir Kemenkeu, Pemprov Tak Merespon 

tujuan kebijakan ini sama dengan tahun lalu, yakni mengantisipasi kondisi tak terduga. Jadi, bukan pemotongan ataupun refocusing,

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUSTINUS SAPE
Ilustrasi Lembaran uang 50 ribu dan 20 ribu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 496,3 miliar anggaran berasal dari Kementerian/Lembaga di NTT diblokir 
Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI.

Pemblokiran ini dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment. Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu, dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh K/L.

Terkait dengan hal ini, Pemprov NTT hingga kini belum memberi tanggapan. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang dihubungi, Kamis 16 Februari 2023 tidak merespon. Demikian juga dengan Wakil gubernur, Josef Nae Soi. 

Baca juga: Abraham Liyanto: Batalkan Pencabutan Dana BOS di NTT

Hal yang sama juga oleh Penjabat Sekda NTT, Yohanna E Lispaly. Ketiganya yang dihubungi lewat panggilan seluler dan pesan WhatsApp tidak merespon hingga Kamis malam sekira pukul 20.19 Wita. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT / DJPB NTT, Catur Ariyanto Widodo menyampaikan, anggaran yang mengalami automatic adjustment sebesar Rp 496,3 triliun pada 29 K/L dari 41 kementerian/lembaga yang ada di NTT.

Pemblokiran sementara ini dimaksudkan untuk disesuaikan dengan prioritas K/L dan untuk pengajuan kembali anggaran ini melalui Direktorat Jenderal Kemenkeu.

"Untuk NTT sendiri jumlahnya Rp 496,3 M yang mengalami automatic adjustment. Pembukaan blokir sementara dimaksud disesuaikan dengan prioritas kementerian/lembaga, serta diajukan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu,"jelas Catur kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis,16 Februari 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan tujuan kebijakan ini sama dengan tahun lalu, yakni mengantisipasi kondisi tak terduga. Jadi, bukan pemotongan ataupun refocusing, namun pencadangan dana.

Menurut Isa, sebelum membekukan anggaran, masing-masing K/L akan dipanggil untuk menentukan kegiatan tahunan mana yang dianggap paling tidak prioritas. Nah, anggaran itu yang akan diblokir untuk sementara.

"Program yang mereka nilai less priority untuk sementara kita blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun," jelasnya.

Baca juga: Bank NTT Bantu UMKM, Hadirkan Program Kredit Merdeka Bunga 0 Persen

Isa menyebutkan ada dua tujuan dari pembekuan anggaran K/L ini. Pertama, membuat masing-masing K/L punya ketahanan kalau terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, melatih K/L membuat prioritas kegiatan.

"Tapi anggaran mereka tidak kita potong, hanya melatih mereka untuk betul-betul memilih yang prioritas, itulah yang dibelanjakan terlebih dahulu," pungkasnya.

Cara ini sebagai antisipasi kondisi yang tidak menentu, dengan meminta semua K/L untuk menahan diri mendahulukan atau memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Sedangkan yang tidak atau belum penting jangan dipaksakan dikeluarkan lebih awal. 

Menurutnya, pencadangan ini tidak hanya berlaku untuk situasi atau krisis kesehatan saja. Seperti tahun ini, sengaja dicadangkan untuk kondisi lainnya yang betul-betul tak terduga.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved