Berita Kota Kupang

Realisasi Parkir di Kota Kupang Diawal Tahun Tembus 400 Juta 

Sepanjang mereka belum tandatangan SPK, itu belum berlaku. Kita masih melakukan upaya pendekatan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FOTO - Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Realisasi pungutan parkir di Kota Kupang pada awal tahun 2023 tercatat sudah diatas Rp 400 juta. 

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru menyebut total itu bersumber dari parkir umum sebesar Rp 214 juta dan parkir khusus 251 juta. 

"Atau total secara keseluruhan sekarang Rp 465 juta atau setara dengan 11,36 persen. Ini yang dari Januari sampai 14 Februari 2023," kata dia, Rabu 15 Februari 2023. 

Baca juga: Baru 60 Ribu Anak di Kota Kupang Punya KIA

Dia menjelaskan besaran itu berasal dari 111 titik kantong parkir umum dan 90 parkir khusus. Di parkir umum sebenarnya ada 121 titik parkir dan parkir khusus ada 110 titik. Ada sisa parkir menurut dia belum aktif atau kehilangan potensi pendapatan. 

Berto merinci sisa parkir 10 titik parkir umum ada yang belum terjual dan belum terbayar. Dishub sedang melakukan penagihan. Ada juga parkir khusus 20 sejauh ini kehilangan potensi pendapatan dan ada yang masih menunggu rekomendasi dari pemilik usaha. 

Ia mengaku pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif dengan pengelola, terlebih pengelola parkir khusus. Hal lainnya juga yakni menunggu rekomendasi dari pemilik tempat usaha agar mempercepat penarikan parkir

"Kita masih menunggu. Sepanjang mereka belum tandatangan SPK, itu belum berlaku. Kita masih melakukan upaya pendekatan," kata dia. 

Dishub menekankan pada titik parkir yang punya potensi. Sedangkan titik parkir yang sudah kehilangan potensi pendapatan, memang tidak bisa terjual. Dia memberi contoh di titik parkir yang ada di cabang masuk GOR dan wisata kuliner Oepoi. 

Baca juga: 500 Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Dia menyebut, tempat itu tahun sebelumnya punya pendapatan tetapi kali ini pendapatan hilang karena aktivitas masyarakat yang sangat minim. 

Dengan skema baru pembayaran 20 hari untuk pemerintah dan 10 hari untuk pengelola, menurut Berto terjadi kenaikan lebih dari 70 persen dari pendapatan di tahun sebelumnya. Ini juga karena target pendapatan yang didorong untuk naik. 

Walau begitu, ia mengaku ada sedikit kerugian karena pembayaran tidak bisa dilakukan secara utuh tiap bulan. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang harus membayar tiga bulan pertama. 

Dia optimis target pendapatan dari parkir yang dipatok diatas 1 miliar, bisa tercapai. Memang ada kendala yang terjadi di parkir umum dengan perubahan skema yang ada. Akan tetapi semua ini bisa tercapai hingga akhir tahun. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved