Pilpres 2024

Anies Baswedan Dihantam Isu Tak Sedap, Arifki Chaniago: Ini Menguntungkan Prabowo Subianto

Anies Baswedan, calon presiden dari Partai NasDem, kini dihantam isu-isu tak sedap mengenai perjanjian politik yang dilakukan pada tahun 2019.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
UNTUNGKAN PRABOWO – Isu negative yang menyerang Anies Baswedan belakangan ini, dinilai sebagai siasat untuk mencoreng citra mantan Gubernur DKI Jakarta itu demi kepentingan partai tertentu, terutama Partai Gerindra. 

Utang Rp 50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu 4 Februari 2023.

Terkait kabar tersebut, Anies Baswedan pun memberikan klarifikasi. Dia mengatakan, saat maju ke Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang diterima.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tak ia ketahui.

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat 10 Februari 2023.

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.

Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.

"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies.

Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.

Baca juga: Airlangga Sebut NasDem Tahan Diri Dukung Anies Baswedan

Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.

"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.

Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.

Anies juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved