Seleksi CPNS 2023

Ini Cara Mudah Masuk PNS Tanpa Seleksi CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Ini Cara Mudah Masuk PNS, Tanpa Seleksi CPNS 2023, berikut Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan yang harus dipenuhi

Editor: Adiana Ahmad
Kontan.co.id/Muradi
Cara Mudah Masuk PNS/ Sekolah kedinasan PKN STAN - Ini Cara Mudah Masuk PNS tanpa Seleksi CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 

POS-KUPANG.COM - Ada Cara Mudah Masuk PNS tanpa harus ikut Seleksi CPNS 2023.  Cara tersebut yakni melalui Sekolah Kedinasan. Berikut Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan.

Diketahui Para Lulusan Sekolah Kedinasan langsung jadi PNS. Mengapa? Karena Sekolah Kedinasan merupakan sekolah tinggi yang dikelola langsung oleh kementerian/ lembaga pemerintah/ badan pemerintahan.

Ada banyak pilihan Sekolah Kedinasan. Diantarannya, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ( STPDN ), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik dan beberapa Sekolah Kedinasan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. 

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Tak Hanya Dari Sekolah Kedinasan, Pelamar Umum dan Fresh Graduate Bisa Daftar

1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg).

2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb.

3. Ijazah SMA/SMK/MA dan Surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb.

4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg).

Baca juga: Contoh Soal Ujian Masuk STAN, Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, Jumlah Pendaftar dan Kuota

5. Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:

- Formulir pernyataan calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah.

- Surat pernyataan mutlak menyetujui hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah.

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tidak buta warna bermaterai 10.000 rupiah.

- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat)

Berikut 23 Sekolah Kedinasan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan:

1. Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Menpawah

2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal

3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

4. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

5. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi

6. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang

7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar

8. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

9. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong

10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara 

11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten

12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong

13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati

14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat

15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

16. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta

17. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

18. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura

20. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar

21. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan

22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

23. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved