Berita Alor
Ini yang Digelar Lapas Kalabahi Untuk Tolak Korupsi, Pungli dan Fratifikasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kalabahi menggelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi kepada masyarakat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kalabahi menggelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi kepada masyarakat Desa Alila Timur Kecamatan Kabola Kabupaten Alor, Jumat, 10 Februari 2023.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga: Adakan Family Gathering, Keluarga Besar Lapas Kalabahi Kunjungi Pantai Batu Putih
Acara yang digelar ini juga digelar atas arahan dari Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone agar melakukan Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi.
Saat itu, Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan informasi kepada masyarakat Desa Alila Timur bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi memberikan pelayanan yang prima secara gratis tanpa adanya tindakan Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi kepada warga binaan, dan masyarakat yang merupakan keluarga warga binaan.
"Pelayanan kami di Lapas Kalabahi bebas dari tindakan Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Kami melayani warga binaan maupun keluarga warga binaan secara prima dan gratis, serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Yusup.
Dijelaskan, segala jenis pelayanan telah terbuka untuk umum. "Apabila saudara-saudara ingin mengunjungi warga binaan di Lapas Kalabahi, silahkan mendatangi pusat layanan terpadu Lapas Kalabahi dan kami akan siap membantu saudara-saudara secara gratis tanpa ada pungutan biaya sedikit pun," ujar Yusup.
Baca juga: LBH Surya NTT Cabang Alor Tandatangani PKS dengan Lapas Kalabahi
Selain itu Yusup juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Alila Timur, jika ada oknum pegawai yang melakukan tindakan pungli dalam memberikan pelayanan, agar segera membuat laporan pengaduan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Jadwal pelayanan dan beberapa jenis layanan di Lapas Kelas IIB Kalabahi, dapat diakses oleh keluarga warga binaan.
"Mari kita sama-sama menolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Ketiga unsur ini tidak boleh ada di antara kami pegawai Lapas Kalabahi, warga binaan dan saudara-saudara yang merupakan keluarga warga binaan," katanya.
Baca juga: Jajaran Kamtib Lapas Kalabahi Periksa Gembok dan Engsel Hunian Warga Binaan
Lebih lanjut dikatakan, sebagai abdi negara harus bersih dari ketiga unsur tersebut dan biarlah pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kalabahi dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pada akhir public campaign, masyarakat Desa Alila Timur terlebih keluarga warga binaan siap untuk menolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Bahkan salah satu keluarga warga binaan menyampaikan bahwa selama ia mengakses layanan kunjungan di Lapas Kalabahi, sudah sesuai prosedur dan pegawai Lapas Kalabahi memberikan pelayanan yang maksimal secara gratis dengan berlaku sopan dan santun. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.