Berita Kupang

Masyarakat Mengeluh Proses Kasus Lakalantas di Kabupaten Kupang Lambat, Begini Tanggapan Jaksa

Selain itu informasinya kata dia jaksa yang menangani perkara mereka cuti menikah sejak satu bulan yang lalu sehingga tidak ada ditempat.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-
Barang bukti kasus laka lantas yakni mobil truk distributor yang mengangkut sembako dan sebuah mobil angkutan umum jenis mikrolet yang terjadi pada 22 Oktober lalu di Naibonat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Penanganan kejadian laka lantas yang menimpa sebuah mobil truk distributor yang  mengangkut sembako dan sebuah mobil angkutan umum jenis mikrolet di Naibonat, Kabupaten Kupang pada 22 Oktober lalu terkesan lambat diproses.

Hal tersebut dikeluhkan pihak pemilik mobil truk Steven Hendrik Morianto, Kamis 9 Februari 2023 karena berkas mereka sudah satu bulan yang lalu diserahkan ke Kejari Oelamasi dari Satlantas Polres Kupang.

"Kami cek terus di Kejari Oelamasi terkait kasus laka lantas tersangka atas nama Yotan Tasekeb tapi di sana hanya kasih info ke kami belum pasti pelimpahan ke pengadilan, kami setiap minggu turun cek tapi info belum jelas," terangnya.

Selain itu informasinya kata dia jaksa yang menangani perkara mereka cuti menikah sejak satu bulan yang lalu sehingga tidak ada ditempat.

Baca juga: Plt Sekda Kabupaten Kupang Minta Pejabat Benahi Kinerja

Sementara penyidik Satlantas Polres Kupang yang dikonfirmasi menyebut berkas perkara sudah lengkap atau P21 dan juga sudah melakukan pelinpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Oelamasi atau Kejari Oelamasi.

Kasi Pidum Kejari Oelamasi Pathres Mandala yang juga dikonfirmasi mengatakan berkas perkara tersebut baru dilakukan pelimaphan tahap II dari kepolisian pekan lalu.

Dan juga dia mengakui jaksa yang menangani perkara itu baru pulang kemarin karena cuti nikah di Jakarta.

"Kami sudah terima penyerahan dari polisi dan hari Senin sudah bisa dilimpah karena Jaksa yang tangani sudah ada," terangnya.

Penyerahan belum bisa dilakukan pekan ini karena jaksa yang menangani perkara ini juga sementara menangani perkara pembunuhan dan sedang mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan oleh Polres Kupang. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved