Berita Manggarai Timur

Tahan Mantan Anggota DPRD, PMKRI Ruteng Apresiasi Polres Manggarai Timur

Tersangka FH sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Manggarai Timur, Rabu 8 Februari 2023 untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
ILUSTRASI - Gambar Ilustrasi pencabulan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pihak  Polres Manggarai Timur bertindak cepat menetapkan  FH, mantan Anggota DPRD Manggarai Timur, terduga pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 3 tahun di Elar sebagai tersangka. 

Tersangka FH sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Manggarai Timur, Rabu 8 Februari 2023 untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. 

Ketua Presidium PMKRI Ruteng Laurensius Lasa  Rabu 8 Februari 2023  menyampaikan PMKRI secara organisatoris mengapresiasi terhadap Polres Manggarai Timur karena sudah menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka dan ditahan. 

Baca juga: Oknum Mantan Anggota DPRD Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun di Manggarai Timur

Baca juga: Cabuli Bocah 3 Tahun di Manggarai Timur, Mantan Anggota DPRD Dijadikan Tersangka & Langsung Ditahan

"Kami mengapresiasi pihak Polres Manggarai Timur yang telah menangani kasus pencabulan terhadap Balita yang berusia 3 tahun hingga saat ini terduga pelaku ditahan,"ungkap Laurensius.

Selain itu, Laurensius juga mengharapkan Polres Manggarai Timur tetap profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini hingga terduga pelaku divonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami berharap Polres Manggarai Timur tetap profesional dan obyektif dalam menemukan fakta-fakta terkait dengan kasus ini, sehingga terduga pelaku divonis menurut undang-undang yang berlaku,"tegas Laurensius. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved