Berita Manggarai Timur

Oknum Mantan Anggota DPRD Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun di Manggarai Timur

Kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur ini telah dilaporkan orang tua korban ke Kepolisian Polres Manggarai Timur, Minggu 29 Januari 2023 kemarin. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Oknum mantan Anggota DPRD berinsial FH diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 26 Januari 2023.

Kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur ini telah dilaporkan orang tua korban ke Kepolisian Polres Manggarai Timur, Minggu 29 Januari 2023 kemarin. 

Ayah kandung korban kepada POS-KUPANG.COM Rabu 1 Januari 2023, menuturkan, sekitar pukul 17.00 Wita, terkuak kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya oleh terduga FH.

Baca juga: HUT ke-2 Kecamatan Lamba Leda Utara Manggarai Timur, Panitia Gelar Sunat Massal

saat ibu kandung korban melihat korban selalu memegang area sensitifnya dan saat korban buang air kencing terlihat air kencing korban bercampur darah yang cukup banyak. 

Melihat hal yang aneh terjadi pada putrinya itu, ibu kandung korban panik dan langsung mengendong putrinya ke dokter untuk diperiksa. Korban sendiri sangat takut melihat darah. 

Kemudian dokter dan ibu kandung korban bertanya kepada korban. Awalnya korban tidak mengaku karena sudah ada ancaman dari terduga pelaku FH, namun setelah dibujuk akhirnya korban dengan polos mengaku jika ia telah dicabuli oleh FH. 

Kepada ibu kandungnya dan dokter, korban mengaku FH melakukan pelecehan kepada dirinya.

"Mendengar jawaban yang polos dari anak kami (korban), mamanya semakin panik. Kemudian dokter kasih obat lalu pulang ke rumah dan sampai di rumah mamanya korban dan seorang rekannya tanya lagi namun jawaban sama dengan nama terduga pelaku yang sama," terangnya.

Baca juga: Delapan Puluh Tenaga Kerja Manggarai Timur Ikut Pelatihan Kuliner di BLK Oceania Borong

YWL menduga kejadian pelecehan tersebut bermula saat korban bermain di rumah terduga pelaku yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban sekitar pukul 10.10 Wita.

Mama kandung korban mengijinkan korban bermain di rumah terduga pelaku, karena saat itu ibu kandung korban melihat ibu kandung FH juga ada di rumah.

Ibu kandung korban juga melihat FH di rumah dan pengakuan korban juga sebelum kejadian itu korban juga mengaku sempat bermain petak umpet bersama terduga pelaku di dalam rumah terduga pelaku. 

YWL juga mengaku, sejauh ini anak mereka itu sering bermain di rumah terduga pelaku karena selain hubungan antara mereka cukup baik, juga masih ada hubungan keluarga berupa saudara sepupu dengan istrinya. 

Setelah mengetahui kejadian yang dialami putri mereka itu, kata YWL, ia bersama istrinya bergegas ke Ruteng membawa korban untuk berobat di dokter spesialis anak. Dugaan mereka terkait pencabulan terhadap putri mereka oleh terduga pelaku FH semakin kuat pasca hasil pemeriksaan dokter itu. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved