Berita Manggarai Timur
Ini Total Anggota BPD yang Dilantik Bupati Agas Andreas
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH., M.Hum melantik 278 Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas S.H M.Hum melantik 278 Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Upacara pelantikan itu bertempat di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, Sabtu 4 Frebuari 2023 lalu.
Hadir dalam acara pengambilan sumpah itu, Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Para Camat se-Kabupaten Manggarai Timur, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas SH M.Hum menyampaikan selamat dan proficiat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik.
Baca juga: Bupati Agas Andreas Lantik Gregorius Surung Jadi Camat dan Ponsianus Darsuman Jadi Sekcam Elar
Bupati Agas juga menyampaikan sejumlah pesan dan penegasan bagi para anggota BPD yang dilantik.
Sebagai bagian dari pemerintahan desa, BPD mempunyai tugas dan peran yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu tugas BPD adalah membentuk panitia pemilihan kepala desa.
Bupati Agas juga menekankan pertama, lanjutkan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pemilihan Kepala Desa yang dibentuk oleh BPD yang lama.
Kedua, tidak mengintervensi kerja panitia pemilihan tetapi memberi pendampingan dan arahan.Ketiga BPD wajib memfasilitasi penyelesaian masalah dalam kepanitiaan.
Baca juga: Pimpin Rapat Awal Tahun 2023, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Tekankan 17 Poin Penting
Keempat, bangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas. Dan kelima, tanamkan dalam pikiran dan tindakan bahwa kita adalah Super Team bukan Superman. Perlu kerjasama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Bupati Agas, anggota BPD merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah, mempunyai fungsi dalam pengawasan terhadap peraturan desa dan dalam menentukan kemajuan desa.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Gaspar Nanggar, SST, kepada POS-KUPANG COM, Rabu 8 Frebuari 2023, menerangkan proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD merupakan proses panjang yang dilakukan sesuai ketentuan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
Terdapat 278 anggota BPD dari 50 Desa pada 10 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur, yang dilantik dan akan melaksanakan tugas selama 6 tahun ke depan atau pada periode 2023-2029. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS